Keterangan foto: Salah satu pelaku pariwisata di Kabupaten Buleleng Ida Bagus Puja Erawan,SH/MB
Puja Erawan : Pemerintah dan masyarakat bersinergi menjaga keamanan
Buleleng, (Metrobali.com) –
Dengan disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme oleh DPR RI pada Jumat, 25 Mei 2018 pagi lalu. Hal ini mendapat respon yang positive dari banyak kalangan. Mengingat dengan adanya landasan UU ini, dianggap akan memudahkan pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme, kendatipun masih dalam tahap perencanaan. Karena pada UU sebelumnya, penindakan hanya dapat dilakukan apabila teroris telah melakukan aksinya.
Lantas seperti apa dunia pariwisata Bali menyikapi hal ini?
Salah satu pelaku pariwisata di Kabupaten Buleleng Ida Bagus Puja Erawan,SH kepada metrobali.com mengatakan bahwa dengan telah disahkannya revisi UU tindak pidana terorisme di Indonesia, hal itu merupakan suatu langkah positive yang diambil pemerintah bersama DPR RI. Dari aspek pariwisata, menurutnya  akan bisa meminimalisir kejadian-kejadian terorisme dan aksi radikalisme yang selama ini sangat mengganggu tingkat keamanan secara nasional. Terutama Provinsi Bali yang merupakan tujuan wisata unggulan sangat memerlukan tingkat keamanan tinggi, kebersihan, ketertiban sesuai asas pariwisata dengan sapta pesonanya.”Dengan demikian, kami berharap pemerintah dan masyarakat bersinergi dalam menjaga keamanan disekeliling lingkungannya masing-masing dan sebagainya” ucap Puja Erawan dengan tegas, Minggu (27/5).
Lebih lanjut Puja Erawan yang pernah menjabat sebagai Kadishub, Kadispar, Sekwan dan jabatan terakhirnya sebagai Kadispenda Buleleng ini mengatakan  dengan sinergitas yang terjalin antar pihak, maka sudah barang tentu akan sangat merasakan daya dukung maupun daya tarik tersendiri bagi wisatawan manca negara untuk datang ke Indonesia.”Dengan adanya proteksi yang kuat dari  disahkannya revisi UU tindak pidana terorisme ini  sudah barang tentu tingkat kesiagaan keamanan itu lebih terjamin” terangnya.”Kita selaku orang yang berkecimpung didunia pariwisata, sangat  menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah” tandas Puja Erawan yang kini aktif di Hotel Matahari Desa Pemuteran dan di Vila Shanti Desa Sambangan setelah pensiun PNS setahun lalu.
Pewarta: Gus Sadarsana
Editor: Hana Sutiawati