Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini.

BOGOR (Metrobali.com)-

 

Pengembangan pelabuhan perikanan di masa mendatang menghadapi tantangan yang tidak ringan, baik di tingkat nasional maupun global. Beragam isu global diantaranya kelestarian sumber daya ikan, keamanan pangan dan pengelolaan pelabuhan berbasis lingkungan (ecofishing port).

Dari hal tersebut, Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini menekankan pelabuhan perikanan harus menjadi etalase perikanan tangkap di Indonesia. Dengan pembangunan pelabuhan perikanan yang rapi dengan fasilitas yang baik, maka operasional pasca penangkapan ikan akan berjalan dengan optimal.

“Pelabuhan perikanan di Indonesia tercatat mencapai 538 buah yang menjadi wajah perikanan tangkap. Jika etalase itu tertata dengan baik maka ikan yang ditangkap nelayan akan bisa didaratkan dengan mulus, dapat disimpan dengan aman dan tidak cepat membusuk. Sehingga harga jual bisa tetap terjaga,” paparnya saat membuka rapat koordinasi teknis (rakornis) kepelabuhanan perikanan, Selasa (03/11).

Di hadapan para Direktur dan seluruh kepala pelabuhan perikanan unit pelaksana teknis (UPT) lingkup Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT), Zaini menegaskan agar pengembangan dan pembangunan pelabuhan perikanan memperhatikan akuntabilitas serta perencanaan berbasis ilmu pengetahuan. Dari total pelabuhan perikanan di Indonesia, 22 diantaranya adalah UPT DJPT.

“Dasarnya harus jelas. Harus ada masterplan yg berkelanjutan. Jangan asal ajukan pembangunan baru. Misalnya seperti bangun dermaga padahal kapasitas kapal yang dilayani masih cukup. Contoh lain, bangun cold storage padahal jumlah ikan yang didaratkan masih belum maksimal,” tuturnya.

Rakornis kepelabuhanan perikanan ini diikuti pula oleh para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, kepala pelabuhan perikanan unit pelaksana teknis daerah (UPTD dan koordinator pelabuhan perintis secara virtual. Operasional pelabuhan perikanan diatur sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional.

Zaini juga meminta agar DJPT KKP bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait diantaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Dalam Negeri untuk penyediaan infrastruktur dan fasilitas yang memadai.

“Pemerintah daerah juga harus bisa mengawal, mendukung, dan berkomitmen secara penuh dalam pelaksanaan kegiatan prioritas DJPT yang ada di daerah. Pelabuhan perikanan ini menjadi rencana strategis 2020-2024 sehinga harus dikawal dengan baik,” imbuhnya.

Di waktu yang sama, Direktur Kepelabuhanan Perikanan, Frits P. Lesnussa menjelaskan peran pelabuhan perikanan akan terus ditingkatkan sebagai pusat bisnis kelautan dan perikanan terintegrasi. Selain itu juga menjadi pusat layanan dan pendataan serta ketertelusuran yang maju, andal, dan akuntabel serta menerapkan mutu ikan dan standarisasi ramah lingkungan.

Ia mengakui banyak tantangan untuk mengembangkan pelabuhan perikanan di masa depan. Untuk itu perlu strategi pengembangan pelabuhan perikanan yang matang dan harus dipahami oleh pengelola pelabuhan perikanan. Tujuannya agar pembangunan, pengembangan serta operasional pelabuhan perikanan dapat tercapai dengan optimal.

“Dukungan dari berbagai pihak sangat kami perlukan, karena KKP juga tidak bisa bekerja sendiri. Kepala pelabuhan perikanan seluruh Indonesia kita gandeng untuk berkolaborasi mewujudkan pelabuhan perikanan seperti apa yang kita inginkan bersama,” tandasnya.

Rakornis ini digelar juga untuk menyamakan persepsi tentang arah pembangunan dan pengembangan pelabuhan perikanan sesuai rencana strategis KKP tahun 2020 – 2024. Selain itu juga memberikan informasi tentang rencana kebijakan program dan kegiatan kepelabuhanan perikanan, koordinasi terkait dengan dukungan kementerian lain terhadap pengembangan pelabuhan perikanan. Kegiatan ini juga membahas persiapan pelaksanaan kegiatan fisik tahun 2021 serta pemanfaatan anggaran stimulus tahun 2020.

Sumber : HUMAS DITJEN PERIKANAN TANGKAP