Foto: Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Jakarta (Metrobali.com)-

Dunia kita dipenuhi dengan kisah-kisah yang memilukan namun menginspirasi, dan di tengah gemerlapnya kehidupan, terdapat satu narasi yang tak boleh kita abaikan yakni kisah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka adalah pahlawan devisa yang dengan penuh keberanian meninggalkan tanah air untuk mencari kehidupan yang lebih baik di negeri orang.

Namun, di balik cemerlangnya mimpi-mimpi mereka, tersembunyi juga kisah-kisah kelam yang kerap tak terdengar. Kisah tentang eksploitasi, ketidakadilan, dan ketidakamanan yang mengintai di setiap langkah mereka bekerja di negeri orang. Inilah realitas pahit yang harus diakui bahwa perlindungan para PMI belum mencapai taraf yang memadai.

Namun, dalam gelombang penderitaan ini, terdengar suara gemuruh dari para pejuang keadilan untuk para pahlawan devisa ini. Salah satunya suara lantang datang dari Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dengan tegas dan penuh semangat, wakil rakyat dari Partai NasDem ini menyuarakan panggilan akan perlindungan menyeluruh bagi para PMI.

Dia menegaskan perlindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh harus segera direalisasikan dan haruslah menjadi perhatian semua pihak sebagai bagian dari upaya negara melindungi setiap warganya. Negara harus melangkah konkret untuk melindungi mereka, bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanan mereka.

“Jumlah PMI yang berkerja secara ilegal di negeri orang masih terbilang tinggi, langkah segera dan menyeluruh untuk melindungi mereka harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa 16 April 2024.

Data dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membuka mata kita akan kenyataan yang tak terbantahkan. Dari sembilan juta lebih Warga Negara Indonesia yang menjadi PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKl)  di luar negeri. Sayangnya sebagian kecil yang berada di jalur yang benar, yang memiliki perlindungan hukum yang layak. Sisanya, terjerat dalam jaring laba-laba ilegalitas, rentan akan eksploitasi dan ketidakadilan.

Tercatat hanya 4,68 juta yang bekerja sesuai jalur yang benar atau legal. Sementara data Bank Indonesia tahun 2023 mencatat remitansi PMI mencapai US$14,22 miliar.

Menurut Lestari, yang merupakan Wakil Ketua MPR RI Koordinator Bidang Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah, catatan BP2MI itu harus menjadi dasar berbagai upaya perbaikan tata kelola perlindungan PMI.

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, jangan sampai ada WNI bekerja di luar negeri secara ilegal yang sarat pelanggaran aturan sehingga minim perlindungan.

Menurut Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu, berbagai upaya untuk menekan jumlah PMI ilegal, seperti sosialisasi masif, peningkatan keterampilan calon pekerja, dan sejumlah kebijakan dalam peningkatan perlindungan PMI, harus konsisten dilakukan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, upaya perlindungan terhadap PMI secara menyeluruh dapat segera diwujudkan, di tengah kondisi perekonomian global yang menghadirkan berbagai tantangan.

Partai NasDem, dengan komitmen seriusnya, menegaskan dukungan penuhnya terhadap perlindungan PMI. Mereka bukan hanya sekadar berbicara, tetapi bertindak nyata dalam menanggapi panggilan kemanusiaan ini. Apresiasi harus kita curahkan pada mereka, yang tak kenal lelah mendorong agenda perlindungan menyeluruh kepada PMI ini, bahkan di tengah badai ekonomi global yang tak kenal ampun.

banyak kisah tentang keberanian, ketabahan, dan keadilan, kisah tentang para Pekerja Migran Indonesia yang tak kunjung padam semangatnya, dan tentang para pejuang hak asasi manusia yang tak kenal lelah. Mari bersama-sama, memperjuangkan hak mereka, membangun sebuah dunia yang lebih adil dan manusiawi bagi semua. (wid)