Emas

Denpasar,  (Metrobali.com) –

PT Pegadaian (Persero) Denpasar Bali, sudah menambah usaha ‘konjungasi’ emas untuk menarik nasabah agar berminat berinvestasi berbagai jenis perhiasan di institusi jasa gadai yang cukup memasyarakat tersebut.

“Yang dimaksud program konjungasi adalah nasabah harus membeli emas di Pegadaian, kemudian menititipkannya kembali kepada Pegadaian untuk dijual agar mendapat keuntungan,” kata Kepala Cabang PT Pegadaian (Persero) Denpasar, I Putu Suryawan di Denpasar, Minggu (28/6).

Ia menjelaskan, apabila emas yang dititipkan nasabah tersebut sudah laku dijual, pihak pegadaian langsung mencarikan emas baru untuk nasabah itu dan hasil keuntungan penjualan emas dibagi rata antara pemilik emas dengan Pegadaian.

Untuk pembagian hasil penjualan emas, kata dia, dibagi dengan perincian satu per tiganya diberikan kepada pemilik emas (nasabah pegadaian) dan sisanya keuntungannya diambil pihak Pegadaian.

“Secara otomatis nasabah yang mengikuti program konjungasi itu, dipastikan tidak akan kehilangan investasi emasnya dan justru mendapat keuntungan dari penjualan emas itu,” ujarnya.

Untuk persyaratan mengikuti program itu, lanjut dia, nasabah tidak dapat menjual emas yang dibeli diluar Pegadaian. “Artinya emas yang dijual itu benar-benar dibeli dari Pegadaian dan berapapun jumlah emas yang dimiliki nasabah tetap mendapat pelayanan program itu,” ujarnya.

Menurut dia, emas yang dibeli di luar Pegadaian hanya dapat digadai dan tidak dapat mengikuti program konjungasi itu.

Ia mengakui peminat masyarakat Kota Denpasar mengikuti program konjungasi itu cukup tinggi dan semakin memahami manfaat dan keuntungan yang diperolehnya dengan berinvestasi emas tersebut.

Dengan berinvestasi emas di Pegadaian, memberikan pilihan kepada masyarakat bahwa selain investasi saham dan properti saat ini lebih baik berinvestasi emas karena keuntunganya cukup menjanjikan.

“Hampir 95 persen emas menjadi barang jaminan di Pegadaian dan meningkatkan keinginan masyarakat untuk berinvestasi emas,” katanya.

Keuntungan masyarakat berinvestasi emas di Pegadaian, lanjut dia, sebagai bentuk investasi jangka panjang dan menyimpan uang dalam bentuk emas memiliki kelebihan tidak terkena dampak inflasi, sehingga nilainya tetap stabil.

Ia mengatakan emas yang dijual disini memiliki kadar 24 karat yang diproduksi PT Aneka Tambang, selain itu emas emas yang dibeli masyarakat di Pegadaian Denpasar itu memiliki sertifikat resmi yang dapat dijual di toko emas lain jika membutuhkan dana mendesak. AN-MB