Buleleng, (Metrobali.com)

Sejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2020 lalu, Aplikasi PeduliLindungi telah membantu banyak masyarakat Indonesia dalam hal pelayanan kesehatan, seiring berjalannya waktu aplikasi ini terus dikembangkan dan disempurnakan fungsinya. Salah satu fitur pengembangan terbaru dari aplikasi ini yaitu “Paspor Kesehatan”.

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng Ketut Suwarmawan selaku Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas penanganan Covid – 19 Kabupaten Buleleng melalui rilis persnya pada Minggu, (15/52022) menyampaikan saduran dari data Kemenkes RI, dimana disebutkan aplikasi PeduliLindungi nantinya diupayakan dapat terkoneksi dengan aplikasi kesehatan banyak negara. Hal ini guna memudahkan proses perjalanan yang membutuhkan bukti vaksinasi Covid – 19. Adapun hal tersebut serupa dengan paspor yang umumnya menjadi syarat legal setiap warga memasuki negara lain.

”Setelah secara legal terhubung, harapannya dapat membuat standar yang bisa dikenal, diakui, dan dipercaya oleh seluruh negara,” ucap Suwarmawan.

Lebih lanjut dijelaskan, fitur yang ditawarkan pada paspor kesehatan ini bisa terverifikasi melalui aplikasi kesehatan banyak Negara lantaran memiliki QR code. Adapun QR code yang dipakai sesuai dengan standard Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Karena sekarang jaman lebih berbasis modern dan digital, dengan memakai aplikasi ini yang ada di smartphone. Tinggal tunjukkan, scan, dan masuk,” terangnya.

Menurut Kadis Suwarmawan paspor kesehatan PeduliLindungi ini, sudah mendapat pengakuan dari 20 negara Uni Eropa, India, hingga Singapura. Dan menargetkan ke depannya nanti, cakupan yang lebih luas seperti seluruh negara anggota dari G20 yang bisa mengkonversikan paspor kesehatan ini.

Sementara itu terkait perkembangan konfirmasi kasus, Kadis Suwarmawan menerangkan hari ini terdapat 1 orang konfirmasi baru, meninggal nihil, dan tambahan 1 orang sembuh sehingga hari ini tercatat terdapat 1 orang yang masih dalam perawatan. GS