Pedagang Pindah ke PUN, Areal Parkir Belum Difungsikan
Jembrana (Metrobali.com)
Areal parkir Pemkab Jembrana hingga memasuki minggu pertama di bulan Januari 2025 belum bisa berfungsi seperti semula sebagai tempat parkir kendaraan para pegawai Pemkab Jembrana.
Areal parkir yang berlokasi di sebelah utara Kantor Bupati Jembrana sebelumnya digunakan sebagai tempat relokasi para pedagang Pasar Umum Negara (PUN). Mereka berjualan disana hingga PUN rampung dikerjakan selama hampir satu tahun.
Para pedagang mulai pindah berjualan di bulan September 2024 pasca PUN rampung direvitalisasi. PUN diresmikan oleh Menteri UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), Maman Abdurrahman pada tanggal, 25 November 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Jembrana, I Made Budiasa, Jumat (4/1/2025) mengatakan, bahwa pemanfaatan areal pakir akan dilakukan setelah ada keputusan dari Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pemkab Jembrana. Karena lokasi tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat relokasi para pedagang selama Pasar Umum Negara (PUN) direvitalisasi.
“Selesai digunakan, ya sepatutnya kembali difungsikan sebagai tempat parkir para pegawai. Kami masih menunggu keputusan dari Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, UMKM dan Perdagangan. Katanya beliau sedang sakit,” ujar Sekda Budiasa.
Pihaknya juga belum menerima perintah dari bupati terkait penggunaan area parkir tersebut untuk kegiatan lain. Apalagi lokasi tersebut sempat dibersihkan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jembrana.
“Kami akan segera menangani ini. Saya juga bingung melihat sepeda motor parkir sembarangan di dalam halaman Kantor Bupati,” tandasnya.
Pekan depan pihaknya berencana melakukan kerja bakti membersihkan areal parkir. Sehingga ketika akan difungsikan kembali sebagai tempat parkir, lokasi tersebut benar-benar bersih dan aman bagi kendaraan para pegawai. (Komang Tole)