Gianyar (Metrobali.com) –

Sebanyak 15 liter dan 5 botol minuman keras (miras) jenis arak dari dua orang pedagang  diwilayah hukum Polres Gianyar berhasil diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Gianyar, Senin (17/12).
 Dua orang pedagang yang diamankan polisi menjual miras arak yakni Ni Wayan Kisid (55) beralamat Banjar Dukuh Geria, Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianyar dan Dewa Putu Galungan (37) beralamat Banjar Dukuh Geria, Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianyar.
Dari tangan Kisid polisi berhasil mengamankan dua botol ukuran besar miras arak. Sedangkan dari warung milik Dewa Putu Galungan, polisi berhasil mengamankan 15 liter miras arak yang dikemas dalam jerigen isian 10 liter, dan 3 botol yang dikemas dalam 3 botol air kemasan ukuran besar.
Karena menjual miras tidak mengantongi SIUP-MB dan melanggar pasal 11 huruf a Perda No. 9 tahun 2002 tentang pengawasan dan pengendalian minuman berhalkohol, sehingga miras  jenis arak itu langsung diamankan ke Mapolres Gianyar. Sedangkan pedagangnya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) disidangkan di PN Gianyar.
Informasi yang berhasil dihimpun Metrobali.com menyebutkan anggota Satnarkoba Polres Gianyar melakukan penyelidikan terhadap perdagangan miras diwilayah hukum Polres Gianyar. Awalnya, polisi melakukan penyelidikan terhadap warung milik Ni Wayan Kisid di Banjar Dukuh Geria, Desa Pejeng, Tampaksiring, Gianyar. Diwarung ini polisi mengamankan dua botol ukuran besar jenis arak.
Sementara diwarung Dewa Putu Galungan, polisi berhasil mengamankan 15 liter miras arak yang dikemas dalam jerigen isian 10 liter dan 3 botol yang dikemas dalam 3 botol air kemasan ukuran besar.
Seizin Kapolres Gianyar, AKBP Hadi Purnomo, SH, Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP I Nyoman Suantasa mengatakan penertiban miras ini dilakukan serangkaian pergantian tahun baru. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi mabuk-mabukan kalangan anak muda.
Miras jenis arak diamankan polisi karena pedagang menjual miras tidak mengantongi SIUP-MB dan melanggar pasal 11 huruf a Perda No. 9 tahun 2002 tentang pengawasan dan pengendalian minuman berhalkohol, sehingga miras arak itu langsung diamankan kemapolres Gianyar. ADI-MB