Petugas Koperindagkop Jembrana saat memeriksa minuman yang dipajang

Jembrana (Metrobali.com)-

Sejumlah makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa bahkan hingga lewat dua tahun kembali ditemukan petugas Dinas Koperindag Jembrana, Rabu (21/2).
Barang-barang tersebut terpajang rapi dideretan rak toko atau warung bersama mamin lainnya.
Selain itu, sidak yang menyasar kesejumlah toko dan warung di Kecamatan Negara juga menemukan sejumlah jamu, kosmetik dan obat tanpa label BPOM.
Sejumlah obat keras yang seharusnya menggunakan resep dokter juga ditemukan petugas di Desa Tegal Badeng Timur.
Petugas juga mendapati sebuah toko menjual minuman keras jenis bir tanpa mengantongi izin edar.
Atas temuan sekumlah minuman kadaluarsa beberapa pemilik toko berdalih tidak tahu. Selain jarang mengecek, pengecekan barang lebih dipercayakan kepada karyawan.
“Tidak tahu. Itu barang titipan, kalau kurang yang punya langsung nambahi. Saya juga jarang mengecek” ujar Komang SS, salah seorang pedagang.
Dari temuan tersebut pemilik toko hanya diberikan surat teguran untuk selanjutnya dibina. Padahal beberapa diantaranya sebelumnya sudah pernah dibina bahkan diberikan surat teguran, namun tetap membandel.
Sementara itu, dari temuan tersebut Kadis Koperindagkop Jembrana Made Gede Budiartha meminta agar para pedagang lebih memperhatikan barang yang dijual, sehingga tidak menjual barang yang sudah kadaluarsa.
Akibat dari makanan dan minuman yang kedaluwarsa itu, ujung ujungnya masyaakat yang dirugikan. Masyarakat juga diminta lebih teliti dan berhati-hati ketika berbelanja sehingga tidak merugikan diri sendiri.
Hasil sidak tersebut menurutnya juga akan ditembuskan ke BPOM Denpasar untuk ditindaklanjuti.
“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat terhindar dari mamin kadaluarsa dan jamu atau obat serta kosmetik yang berbahaya bagi kesehatan” pungkasnya. MT-MB