Barang Bukti sepeda motor korban
Barang bukti sepeda motor korban
Denpasar, (Metrobali.com)-
Seorang pedagang buah keliling  mengalami luka sayatan senjata tajam pada bagian leher, kepala sebelah kanan diatas telinga luka robek, luka di kepala bagian atas, dagu sebelah kiri dan bagian dahi kanan di Jalan Tukad Badung tepatnya di depan gudang nomor 250, Senin (4/9).
Korban bernama lengkap Sarif (40)  itu ditebas saat berjualan  menggunakan kendaraan jenis sepeda motor  Honda Supra No.Pol : P 4510 BC. Korban sementara di bawa ke Rumah Sakit Sanglah oleh mobil ambulance milik BPBD Kota Denpasar.
Kronologis kejadian pada hari ini Senin (4/9) sekitar pukul 12.30 wita, korban sedang berjualan buah keliling dengan sepeda motornya kemudian dipepet dan distop oleh pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang, kemudian terjadi cecok mulut sampai penganiayaan terhadap korban dengan senjata tajam selanjutnya pelaku melarikan diri dengan sepeda motor dan meninggalkan korban di TKP.
Menurut  keterangan saksi Renalto, (33) melihat pelaku yang berjumlah 3 orang salah satunya pelaku bergumul dengankKorban sedangkan dua orang pelakunya tetap mengawasi dari atas sepeda motor.
Salah satu Pelaku menggunakan sepeda motor jenis   Suzuki Shogun warna Hijau dan juga jenis Honda KARISMA. Dengan adanya kejadian ini, Sumber hanya mampu melihat dan mengawasi saja dari sebelah barat jalan karena merasa takut dengan Pelaku yang membawa sajam diperkirakan jenis Celurit sehingga Sumber tidak berani memisahkan dan menolong korban.
 Kemudian Sumber melihat pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya ke arah selatan Jalan Tukad Badung.
Sementara itu, adapun  barang yang ditemukan di TKP berupa  satu ebuah tas gendong warna coklat yang diduga milik pelaku penganiayaan didalam tas berisikan 1 buah buku tabungan,1 buah HP jenis Samsung Duos warna putih, foto korban 2 lembar, head shet warna hitam, gelang besi warna putih 1 buah. Tas tersebut dititip dan diserahkan kepada Unit Reskrim/Buser yang piket hari ini.
Saat ini, satu unit Sepeda Motor Honda Supra No.Pol  P 4510 BC. telah diamankan ke Mako Densel oleh mobil Patroli Sabhara Densel.
Dengan adanya barang bukti yang ditemukan di TKP diperkirakan korban sudah dijadikan target oleh pelaku dan pelaku diperkirakan berasal dari daerah Madura kemungkinan ada dendam lama,  sehingga ketika ketemu dengan Korban di Bali, langsung di aniaya dengan senjata tajam. BP-MB