Klungkung, (Metrobali.com)

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kadis Koperasi UMKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I Wayan Ardiasa, Kepala UPT. Pasar Semarapura, I Komang Sugianta Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung Putu Suarta, kembali memberikan pengarahan kepada para pedagang yang bengkung berjualan di terminal Pasar Umum Galiran, Klungkung, Jumat (14/4).

Dalam pantauannya Bupati Suwirta kembali melihat pedagang yang masih bengkung berjualan di terminal. Kali ini Bupati Suwirta menindak tegas pedagang yang berjualan didalam terminal. “Saya sudah berapakali kali menegurnya ada saja pedagang yang masih bengkung berjualan di dalam terminal. Tirminal ini sebagai tempat parkir, jangan melakukan transaksi jual beli dan mengecer dagangannya didalam terminal. Para pedagang hanya dibolehkan mengedrop dagangannya,” ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta juga mengimbau dan memberikan pengarahan para pedagang yang berjualan didalam pasar galiran. Dimana  Pasar sebagai salah satu tempat umum yang menjadi sentra jual beli yang melibatkan banyak orang, maka dari itu harus dijaga dan dipantau kebersihannya sebagai antisipasi ditengah pandemi virus covid-19 yang mewabah di beberapa Kabupaten di Bali.

Selain pencegahan penyebaran virus covid-19 ini, Bupati Suwirta juga mengingatkan akan Penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi bersamaan dengan virus covid-19. Bupati suwirta berharap para pedagang tetap akan menjaga kebersihan disekeliling tempat berjaulan serta memperhatikan kerapian kios dengan tidak menaruh barang dilorong jalan.

“Kami terus berupaya semaksimal mungkin menangkal penyebaran virus covid-19 dan Penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).  Salah satunya lewat himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tata cara pencegahan serta mengedukasi pedagang untuk sadar dalam menerapkan pola hidup bersih dengan menjaga kebersihan kios-masing-masing, rajin cuci tangan, menjaga jarak sebagai anisipasi dini penyebaran virus covid-19,” ujar Bupati Suwirta (Humasklk/yande)