Denpasar (Metrobali.com)-

Puluhan anggota Paguyuban Pedagang Bandara (P2B) Ngurah Rai mengadukan nasib mereka kepada Wakil Gubernur Bali terkait surat edaran dari PT Angkasa Pura yang meminta mereka menutup tempat berjualan per 10 September 2013.

“Kami sudah sepakat begitu 10 September 2013 tidak diberikan kejelasan akan ditempatkan dimana, maka 11 September mendatang kami akan mem-PHK 500 karyawan kami di depan Gedung Wiswasabha Kantor Gubernur Bali,” kata Ketua P2B Ngurah Rai Wayan Sukses saat menyampaikan pengaduan kepada Wagub Bali Ketut Sudikerta, di Denpasar, Kamis (5/9).

Menurut dia, surat edaran tertanggal 26 Agustus 2013 yang ditandatangani oleh General Manager PT Angkasa Pura I Purwanto tentang Rencana Perpindahan Terminal Internasional Baru di Bandara Ngurah Rai telah mengundang keresahan bagi para pedagang.

“Surat edaran itu tidak disosialisasikan kepada kami, yang isinya meminta kami mempersiapkan diri terkait perpindahan tempat terminal internasional yang baru, tetapi tidak disebutkan kami akan dipindahkan kemana. Hal itu sama artinya meminta kami menutup gerai, sudah tentu kami tidak bisa mempekerjakan karyawan jika usaha kami ditutup,” ujarnya.

Pihaknya juga menyayangkan kesepakatan yang sebelumnya sudah ditandatangani Angkasa Pura I dengan P2B terkait kelanjutan usaha para pedagang yang tidak kunjung ada kejelasan jawaban dan seringkali dikatakan menjadi kewenangan pusat.

“Angkasa Pura tidak memberikan solusi pada kami. Bahkan parahnya untuk lelang tempat berjualan di areal komersial bandara, kami lihat tidak transparan dan kami dihadapkan pada pemodal-pemodal besar. Ambillah contoh untuk gerai penukaran uang itu dimenangkan oleh BUMN,” ucapnya.

Jajaran P2B Ngurah Rai, ucap dia, sengaja datang menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi Bali supaya dicarikan solusi terhadap permasalahan itu. Kalau 40 gerai anggota P2B yang berjualan di terminal kedatangan internasional itu ditutup, artinya akan ada sekitar 500 karyawan yang akan kehilangan pekerjaan.

“Jika masih tidak jelas juga, maka kami selaku pemilik usaha sudah sepakat akan mem-PHK para pekerja itu tanpa pesangon dan akan kami serahkan tanggung jawab 500 orang pekerja tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.

Pihaknya sangat tidak setuju kalau masyarakat lokal Bali hanya menjadi penonton setelah Bandara Ngurah Rai selesai direnovasi.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mendengar pengaduan dari jajaran P2B Ngurah Rai berjanji akan mempertemukan mereka dengan jajaran PT Angkasa Pura untuk segera dicarikan titik temu pada Jumat (6/9).

Mantan Wakil Bupati Badung itu bahkan langsung menelepon Effeson Siregar selaku Ketua Tim Pendamping dari PT Angkasa Pura I untuk menanyakan perihal surat edaran dan menindaklanjuti komitmen yang sudah ditandatangani.

“Kami di jajaran Pemerintah Provinsi Bali tentu saja memiliki tugas dan komitmen untuk melindungi masyarakat. Apalagi di sana banyak menampung tenaga kerja. Jika sampai terjadi PHK sudah tentu dapat menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Ia juga meminta pengertian dari para pedagang di bandara jangan terlalu ngotot supaya semua bisa berjualan di terminal kedatangan internasional karena barang yang pantas dijual di sana haruslah memenuhi persyaratan secara kuantitas dan kualitas.

“Mari kita semua sama-sama menjaga Bali dan jangan sampai nanti menyampaikan aspirasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Yang penting ketika solusi diambil semua pedagang lokal dapat terdistribusi berjualan di berbagai areal bandara,” kata Sudikerta.

Total ada 121 badan usaha yang tergabung dalam P2B Ngurah Rai dan sekitar 95 persen baik pemilik maupun karyawannya merupakan orang Bali. AN-MB