Denpasar (Metrobali.com)-

Kapolres Buleleng dan Kapolres Bangli, dilaporkan oleh Tim Advokasi PAS (Anak Agung Ngurah Puspayoga–Dewa Nyoman Sukrawan) ke Propam Mabes Polri. Pelaporan dua Kapolres ini terkait adanya dugaan pembiaran dalam melakukan pengawalan saat pembukaan kotak suara Pilgub Bali oleh KPU Buleleng dan KPU Bangli.

”Kita sayangkan pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Buleleng dan Bangli. Kita akan terus mempersoalkan hal ini. Kita juga melihat ada proses pembiaran dalam kejadian ini, sehingga kita akan laporkan Kapolres Buleleng dan Bangli ke Propam Mabes Polri,” kata Ketua Tim Advokasi PAS, Trimedya Pandjaitan saat memberi keterangan resmi di Kantor DPD PDIP Bali, Jalan Moncong Putih, Denpasar, Senin 3 Juni 2013.

Tim Advokasi PAS akan mendesak Propam Mabes Polri untuk memproses kedua Kapolres yang patut diduga ikut terlibat, mengawal dan melakukan proses pembiaran terhadap pembukaan kotak suara ini. ”Kami sayangkan kenapa mereka melakukan proses pembiaran. Itu sebabnya kami laporkan ini sebagai tindak pidana umum karena telah menyalahi jabatan. Ini bukan tindak pidana pemilu,” tegas Trimedya, yang juga anggota Fraksi DPP PDIP.

Menurut Trimedya, dirinya sudah puluhan tahun menjadi pengacara. Hanya saja baru kali ini dirinya menemukan adanya Kapolres yang teledor. ”Baru kali ini Kapolres teledor seperti ini. Mestinya dia tanya dulu, boleh tidak secara hukum membuka kotak suara,” tandas Trimedya.

Dalam upaya melaporkan kedua Kapolres ke Propam Mabes Polri, Tim Advokasi PAS juga melakukan koordinasi dengan Kapolda Bali Arif Wachyunadi. ”Kami merasa perlu berkomunikasi dengan Kapolda Bali, karena kami tidak ingin institusi Polri ini tidak netral. Memang ini hanya oknum, tetapi itu jelas mencoreng institusi Polri,” tuturnya.

Selain berkoordinasi dengan Kapolda Bali, Trimedya juga akan membawa persoalan ini dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri. ”Kami pastikan bahwa hal ini akan dibahas dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri. Kami ingin Polri tetap sebagai lembaga yang netral dalam penyelenggaraan pemilu, termasuk di Bali ini,” kata Trimedya, yang juga anggota Komisi III DPR RI.

Menyinggung kapan kedua Kapolres ini dilaporkan ke Propam Polri, Trimedya memastikan bahwa hal itu dilakukan secepatnya. ”Setelah kembali ke Jakarta, kami langsung melaporkan secara resmi ke Propam Polri. Ketika Propam turun tangan, maka kami yakin akan banyak hal yang terungkap terkait Pilgub Bali,” pungkas Trimedya.INT-MB