PDIP: klaim SBY terkait Ahok tidak berdasar

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Jakarta (Metrobali.com)-
Anggota Fraksi PDIP Charles Honoris mengatakan, klaim mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak tersentuh hukum adalah tidak berdasar dan bisa dilihat sebagai intervensi melalui agitasi di ruang publik.

“Sebagai tokoh politik yang pernah menjabat sebagai Presiden, SBY harusnya berdiri di atas semua golongan dan menjadi penyejuk,” kata Charles di Jakarta, Rabu (2/11).

Dia menilai pernyataan SBY terkait Ahok adalah bentuk intervensi terhadap proses hukum padahal pihak kepolisian saat ini sedang menjalankan proses hukum terhadap laporan terkait Ahok.

Bahkan, menurut dia, Ahok sudah dimintai keterangan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sehingga pernyataan SBY itu tidak berdasar.

“Pernyataan SBY pada Rabu pagi terkait rencana aksi 4 November semakin menunjukkan bahwa SBY sedang berupaya menggunakan aksi ini untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta yang kita ketahui putra sulungnya ikut menjadi calon Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya.

Hal itu, menurut dia, bertolak belakang dengan apa yang sedang berupaya dibangun oleh Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menunjukkan keduanya adalah negarawan sejati.

Bahkan, dirinya sepakat dengan apa yang disampaikan politisi Ruhut Sitompul bahwa Presiden Jokowi dan Prabowo adalah demokrat sejati.

“Beda halnya dengan SBY yang melakukan safari politik melalui pertemuan dengan Menkopolhukan Wiranto dan Wapres Jusuf Kalla,” katanya.

Menurut anggota Komisi I DPR itu, pertemuan tersebut ternyata hanya pencitraan dan dibingkai lebih ke klarifikasi personal meskipun akhirnya itu terbantahkan sendiri dengan pernyataan SBY hari ini.

Charles menekankan bahwa Indonesia bukan hanya Jakarta, jadi jangan para tokoh nasional menghalalkan segala cara untuk memenangkan pilkada di Jakarta dengan merusak sendi persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebelumnya, Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut mengomentari terkait kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menurut SBY, jangan sampai ada anggapan jika Ahok yang kembali mencalonkan diri kembali sebagai gubernur itu, tidak tersentuh hukum.

“Kalau ini Pak Ahok, jangan sampai beliau dianggap kebal hukum. Jangan sampai ada tudingan Ahok tidak boleh disentuh,” kata SBY dalam keterangan pers di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/11).

Dia meminta, pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama tersebut hingga tuntas sehingga tidak ada anggapan Ahok bisa bebas dari kasus tersebut.

SBY juga mengajak seluruh rakyat Indonesia agar menghormati semua proses hukum yang tengah dilakukan Mabes Polri dan juga meminta rakyat Indonesia tidak membuat gaduh. Ant