Keterangan Poto : Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggap reklamasi Teluk Jakarta rentan pelanggaran HAM karena membatasi akses mata pencarian nelayan.

Jakarta, (Metrobali.com)-

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menganggap reklamasi Teluk Jakarta rentan pelanggaran HAM karena membatasi akses mata pencarian nelayan sehingga menyebabkan pemasukan mereka berkurang.

Menurut Pelapor Khusus untuk Hak Atas Pangan Dewan HAM PBB, Hilal Elver, sampai saat ini proyek pembangunan 17 pulau buatan di pantai utara Jakarta bahkan telah menyebabkan menurunnya pendapatan nelayan hingga 80 persen.

“Banyak masyarakat miskin yang tinggal di wilayah Teluk Jakarta telah terkena dampak parah akibat proyek reklamasi 17 pulau. Meski proyek ini sempat dimoratorium, tetapi pembangunan yang sudah ada telah menciptakan menurunya jumlah ikan yang bisa ditangkap nelayan sebanyak 80 persen. Ini tentu sangat mempengaruhi pemasukan dan kesejahterahan nelayan,” kata Elver dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/4).

Elver mengatakan saat ini nelayan Teluk Jakarta semakin kehilangan akses menuju pesisir dan wilayah tangkap ikan mereka akibat reklamasi. Nelayan, ujarnya, dipaksa untuk berlayar lebih jauh lagi demi bisa mendapat ikan.

Pelapor khusus PBB asal Turki itu mengatakan bahwa mengambil sumber mata pencarian nelayan di Teluk Jakarta sama saja mendorong mereka terus terperosok ke jurang kemiskinan yang ekstrem. Sebab, berkurangnya pendapatan mereka sama saja membuat para nelayan semakin sulit menjangkau akses terhadap pangan berkualitas.

Menurutnya, relokasi nelayan Teluk Jakarta yang telah dilakukan pemerintah juga bukan merupakan solusi yang tepat untuk meningkatkan dan menjamin kesejahteraan mereka.

“Nelayan tradisional adalah orang-orang paling miskin di seluruh dunia. Semetara ikan adalah sumber protein paling murah yang bisa dijangkau orang miskin,” ucap Elver.

“Banyak dari komunitas nelayan di Teluk Jakarta telah direlokasi sebanyak empat kali. Bayangkan, bagaiaman perasaan Anda jika dibawa keluar dari seluruh kehidupan dan pekerjaan yang Anda kenal selama ini lalu dipindahkan ke tempat baru untuk melanjutkan hidup? Dan pemindahan mereka rasakan sebanyak empat kali,” lanjutnya.

Elver mengaku pembangunan infrastruktur termasuk reklamasi yang tengah digenjot pemerintah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Namun, di saat bersamaan, percepatan infrastruktur juga berisiko mencederai HAM jika tidak direncanakan secara berkelanjutan.

Karena itu Elver mendesak pemerintah untuk bisa mendasari segala kebijakan pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dia juga meminta agar setiap konsesi yang dibuat pemerintah tidak mengesampingkan hak-hak masyarakat terutama yang berada di sekitar proyek tersebut.

“Pembangunan adalah target penting bagi setiap negara, termasuk Indonesia. Tapi, pembangunan harus dilakukan dengan cara yang tidak menganggu penikmatan HAM termasuk hak atas pangan, serta hak untuk memiliki lingkungan yang sehat, dan akses air minum bersih untuk mempertahankan hak hidup,” kata Elver.

“Ini bukan hanya hal moral yang harus dilakukan pemerintah. Ini adalah kewajiban hukum pemerintah, sekaligus cara efektif agar memastikan bahwa setiap proyek pembangunan pemerintah dilakukan secara berkelanjutan,” kata pelapor khusus Dewan HAM PBB bidang Hak Atas Pangan tersebut.

Sumber : CNN Indonesia