Penandatanganan Petisi Usut Tuntas Kasus Engeline

Denpasar (Metrobali.com)-

Dukungan bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus Engeline, bocah 8 tahun yang ditemukan tewas dan terkubur di bagian belakang halaman orang tua angkatnya mengemuka pada ajang Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Minggu (28/6).  Selain melakukan orasi, sejumlah elemen masyarakat yang selama ini aktif mengawal kasus pembunuhan bocah manis itu juga menggalang penandatanganan petisi usut tuntas kasus Engeline. Tanda tangan masyarakat yang dibubuhkan di atas kain putih  itu nantinya akan diserahkan kepada Polda Bali pada Perayaan HUT Polri 1 Juli mendatang.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar Siti Sapurah dalam orasinya menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat untuk pengungkapan kasus ini. Sebagai pihak yang sejak awal peduli terhadap hilangnya Engeline, dia akan mengawal pengungkapan kasus ini hingga tuntas. Selanjutnya wanita yang akrab dipanggil Ipung juga juga mohon agar masyarakat yang peduli ikut membubuhkan tanda tangan dalam petisi usut tuntas kasus Engeline.
Orasi Ipung mampu memantik semangat I Wayan Suata. Warga asal Legian ini menyampaikan dukungannya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Engeline. “Ayo kita ikut kawal, jangan sampai ‘KUHP’ alias Kasi Uang Habis Perkara,” orasinya berapi-api. Hal senada juga disampaikan Wenten Ariawan yang tampil sebagai pembicara berikutnya. Wenten berharap pelaku mendapat hukuman setimpal. Masih terkait nasib tragis yang menimpa Engeline, I Wayan Wisnaya seorang Warga Nusa Lembongan menilai kasus ini sebagai sebuah cahaya penerang. “Adik kita Engeline memang telah menjadi korban kebiadaban,”ujarnya. Kasus ini, kata Wisnaya, membuat masyarakat, khususnya para orang tua terhentak. Menurutnya, kejadian dramatis yang menimpa bocah malang Engeline membuat orang tua memberi perhatian yang lebih pada anak-anak mereka. Lebih dari itu, Wisnaya berharap kasus ini mampu mengasah kepekaan masyarakat terhadap kondisi anak-anak di lingkungan mereka.
Keprihatinan dan dukungan bagi aparat untuk mengusut tuntas kasus ini juga diutarakan Direktur Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (JPAKK) I Nengah Budawati, Wayan Sita Metri dari LBH Bali, Dede ‘Pak Ogah’ dari Taman Pancing dan Psikolog Caecilia Nirlaksita. Secara spesifik, Caecilia juga memaparkan hak anak mengacu pada UU Perlindungan Anak. Dia juga mengingatkan kalau kasus Engeline bisa terjadi pada anak-anak yang lain. Kata dia, upaya preventif sangat diperlukan untuk menekan kasus kekerasan pada anak. Selain pengusutan kasus Engeline, PB3AS minggu ini juga diisi dengan penjelasan mengenai perkembangan kasus rabies dan upaya pengendalian harga sembako menjelang hari raya. AD-MB