Jembrana (Metrobali.com)
Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Jembrana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal bergulir.
DPC PDIP Jembrana memastikan, PAW untuk almarhum Ni Putu Lilyana yang meninggal dunia karena sakit dipastikan bukan kader loncat pagar.
“Persoalan PAW Lilyana sudah kita rapatkan di cabang partai” ujar Ketua DPC PDIP Jembrana I Made Kembang Hartawan belum lama.
Jauh sebelum persoalan Lilyana (alm), kata Kembang, cabang partai juga sudah melakukan rapat untuk mencari solusi terhadap keluarnya Nyoman Renteb dari struktur PDIP. Termasuk juga upaya mengusulkan kepada DPP untuk melakukan pemecatan terhadap kader yang sudah nyata dan jelas keluar dari partai.
“Kalau kader, baru hanya dugaan atau indikasi, tentu akan kami panggil untuk klarifikasi. Tapi ini jelas, nyata sudah terbukti dan real. Jelas ini tidak bisa” tandasnya.
Upaya pemecatan (Renteb) disebutnya merupakan upaya cabang partai melalui rapat cabang partai, bukan oleh dirinya pribadi. “Jadi sekali lagi, ini bukan upaya saya pribadi. Tapi upaya cabang partai mengusulkan ke DPP untuk dilakukan pemecatan” tegasnya.
Ditanya kepastian apakah nantinya sebagai PAW menggantikan almarhum Lilyana adalah Nyoman Renteb, ditegaskan Kembang bahwa surat pemecatan (terhadap Renteb) sedang diproses.
Disinggung apakah PAW yang akan bergulir berkaitan dengan kuota perempuan mengingat yang akan diganti adalah anggota dewan perempuan atau dari perolehan suara terbanyak, menurut Kembang aturan KPU sudah jelas.
“Aturan KPU sudah jelas. Ketika sudah ditarik oleh partai atau diberhentikan oleh partai, maka yang menggantikan yang berikutnya. Kita ikut aturan KPU” jelasnya.
Kembang menegaskan bahwa proses surat pemecatan terhadap kader yang sudah nyata, jelas dan terbukti keluar sudah dilakukan jauh sebelum almarhum Lilyana meninggal dunia.
Untuk diketahui PDIP pada Pileg 2019 khususnya Dapil Melaya berhasil meraih tiga kursi di DPRD Jembrana. Ketiga kader PDIP yang duduk sebagai anggota DPRD Jembrana yakni Ketut Suastika, Ni Putu Lilyana dan Gede Riawa.
Sementara Nyoman Renteb nomor urut 4 memperoleh 2.119 suara, berikutnya nomor urut 5 Nuraini 195 suara, nomor urut 6 Wayan Suparta dengan 1.516 suara dan nomor urut 7 Ni Putu Budi Ekarini 105 suara.
Pasca kalah enam (6) suara dari Gede Riawa dengan perolehan 2.125 suara, Nyoman Renteb yang tidak lagi duduk sebagai anggota DPRD Jembrana memilih keluar dari PDIP.
Kader senior PDIP ini kini dipercaya menjadi Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Jembrana. Kiprah politiknya di Partai Nasdem sejak 10 April 2021 dan resmi dilantik sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Jembrana pada 5 Juni 2021. (Komang Tole)