Jembrana (Metrobali.com)-
Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan hadiah berupa piagam penghargaan serta uang tunai kepada sepuluh desa sebagai apresiasi kepatuhan Membayar PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan). Sepuluh desa itu antara lain Desa Blimbingsari, Desa Air Kuning, Kelurahan Loloan Barat, Desa Perancak, Desa Pengeragoan, Desa Gumbrih, Desa Candikusuma, Desa Yeh Kuning, Kelurahan Gilimanuk dan Desa Ekasari.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba kepada sepuluh perbekel dan lurah, Selasa (27/12) di Aula Kantor Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya.
Dihadapan seluruh perbekel dan lurah yang hadir, Bupati Tamba mengatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kontribusinya dalam kepatuhan membayar pajak khususnya PBB P2. “Momentum ini diharapkan dapat memacu semangat para perbekel/lurah untuk lebih meningkatkan komitmen dan berupaya menggali potensi PAD secara sinergi bersama-sama,”ujarnya.
Selain itu pihaknya juga berterimakasih atas seluruh keterlibatan jajaran pemerintah desa maupun daerah atas hasil capaiannya saat ini. “Saya harap sinergi antara pemerintah desa dengan daerah yang telah terjalin baik ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan agar kita bersama – sama bisa bekerja optimal dalam meningkatkan PAD demi terwujudnya masyarakat Jembrana yang bahagia,”harapnya.
Selanjutnya, Kepala BPKAD kabupaten Jembrana, I Komang Wiasa menambahkan, penghargaan diberikan kepada pihak yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya pajak daerah. “Ada sepuluh desa yang menerima penghargaan ini diantaranya, desa Blimbingsari, desa Air Kuning, Kelurahan Loloan Barat, desa Perancak, desa Pengeragoan, desa Gumbrih, desa Candikusuma, desa Yeh Kuning, Kelurahan Gilimanuk dan desa Ekasari,”pungkasnya. (Humas Pemkab Jembrana)