Badung, (Metrobali.com) 

 

Sepasang suami istri di Kabupaten Badung diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir Grab berinisial KN (26) asal NTT, tengah parkir di sebuah club mewah yakni Savaya Bali, Pecatu, Uluwatu, Badung, Bali pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 23.30 wita.

Diduga sang sopir dianiaya tanpa sebab oleh pasutri yang diketahui berisinial IGAAK yang merupakan tamu dari Savaya Bali (dulu bernama Omnia Dayclub).

Informasi yang dihimpun di lapangan, Korban diketahui saat itu pergi untuk menjemput tamu. Sesampainya di sana, driver grab ini memarkir mobilnya. Dan
saat menanti tamunya, sejumlah driver lokal sempat memarahinya.

Yang bersangkutan dilarang masuk ke lokasi tersebut untuk menanti dan mengambil tamu.

“Walaupun dimarahi, saya memilih santai. Pasca kejadian, saya duduk dalam mobil (kursi driver) dengan kaca terbuka. Saya terkejut ketika dihajar seorang pria berambut plontos yang baru saja keluar dari Savaya,” ungkap KN, dalam keterangannya Senin (29/5/2023).

Tidak terima dipukul, KN kemudian bertanya apa salahnya namun katanya ia justeru dimarahi oleh seorang perempuan berinisial IGAAK.

Korban mengalami luka lebam dan memar di wajahnya. Hingga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kuta Selatan.

“Saya sudah lapor ke Polsek Kuta Selatan. Berharap, terlapor segera dipanggil dan diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Nyoman Karang Adiputra yang dikonfirmasi hingga artikel ini belum memberikan respon.

Pewarta : Tri Prasetyo