Pastikan WNA Patuhi Aturan, Imigrasi Singaraja Laksanakan Operasi Jagratara
Buleleng (Metrobali.com)-
Dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, jajaran imigrasi dibawah Direktorat Jenderal Imigrasi, khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali melaksanakan operasi pengawasan ‘Jagratara’. Dimana rangkaian operasi ini dibuka dengan apel pasukan di Pelabuhan Benoa.
Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim bertindak sebagai Inspektur Apel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra sebagai
Komandan Apel, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan sebagai Perwira Apel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut stakeholder mulai dari Perwakilan dari Pemerintahan Provinsi Bali, TNI-Polri, Kajati Bali, Pengadilan Denpasar, Pelindo Bali
Nusra, Bea Cukai, Balai Besar Karantina Bali, BIN, BNN, Bais TNI, Angkasa Pura. Dan adapun peserta lainnya terdiri dari unsur Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Kepala Divisi Imigrasi, Kepala Unit Pelaksaan Teknis Imigrasi, serta 225 personel Imigrasi yang berasal dari perwakilan Kantor Imigrasi se-Bali, Jabodetabek, Palu dan Jember dengan komposisi terdiri dari Penyidik PNS Imigrasi, Petugas Patroli, hingga Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Di sela-sela pembukaan operasi pengawasan ini, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di
Tahun 2024. Yangmana sebelumnya telah dijalankan 2 kali operasi pengawasan orang asing secara serentak di seluruh Indonesia.
“Operasi Jagratara lahir sebagai jawaban atas tantangan yang muncul, seiring dengan meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi,” jelasnya
Berangkat dari hal tersebut, ucap Silmy Karim diperlukan pengawasan intensif, guna menjamin setiap pendatang Warga Negara Asing (WNA) mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia.
“Kita ingin pelintas yang berkualitas,” ucapnya dengan tegas.
Sebagai upaya nyata dalam mendukung pengawasan keimigrasian, dalam kesempatan ini juga Direktorat Jenderal Imigrasi menyerahkan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru (dari total 265 kendaraan patroli) kepada kantor imigrasi. Dimana hal ini dilakukan, sehingga mobilitas tim di lapangan dapat semakin meningkat. Dan petugas juga dapat
merespon maupun menindak lebih cepat serta jangkauan operasi semakin luas dan merata.
“Kami ingin memastikan bahwa Indonesia merupakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan maupun investor mancanegara yang taat terhadap aturan. Di sisi lain, pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau orang asing yang mengganggu ketertiban umum,” pungkas Dirjen Imigrasi Silmy Karim pada Rabu, 2 Oktober 2024. GS