Mangupura (Metrobali.com)-

Ketua DPRD Badung Putu Parwata berharap adanya kepastian kenyamanan bagi kalangan wisatawan yang berkunjung ke Bali. Hal itu diungkapkannya menanggapi UU KUHP yang sempat mengundang pro dan kontra di kalangan masyarakat saat ditemui di ruang kerjanya DPRD Badung, Senin (12/12/2022).

Untuk ini, ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, pemerintah perlu memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada stakeholder kepariwisataan sehingga tidak ada salah penafsiran mengenai UU tersebut. “Pemerintah minimal pejabat setingkat menteri memberikan keterangan sejelas-jelasnya, kemudian turun ke gubernur, bupati atau walikota dan stakeholder pariwisata,” tegasnya.

Dia menyatakan, wisatawan datang khususnya ke Bali untuk mendapatkan kenyamanan. Ketika yang didapat ancaman, tegasnya, tentu saja wisatawan akan membatalkan niatnya berkunjung ke Bali. “Wisatawan perlu kenyamanan,” tegasnya lagi.

Dia juga menilai, saat ini persaingan destinasi pariwisata antarnegara sangat ketat. Bisa saja pesaing Bali atau Indonesia umumnya akan memelintir UU ini untuk menarik wisatawan ke negaranya. “Ini tentu tidak boleh terjadi, apalagi Bali khususnya Badung mengandalkan sektor pariwisata sebagai penopang pendapatan asli daerah,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Parwata juga menyatakan, pasangan di luar negeri tak semua berstatus suami-istri. Yang penting nyaman, mereka akan jalan bersama termasuk melakukan perjalanan wisata. Tipe wisatawan lain adalah pasangan yang akan menikah dan melaksanakan preweding. “Ini tentu saja perlu mendapat penjelasan sehingga tidak dipelintir pihak-pihak lain sehingga bisa merugikan Bali sebagai destinasi wisata,” ujar politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta Utara tersebut. (RED_MB)