Pastika Sayangkan Ketidakhadiran Perwakilan Warga Sumberklampok
Denpasar (Metrobali.com)-
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyayangkan ketidakhadiran perwakilan warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dalam pembahasan tuntutan penyertifikatan tanah, di kantor gubernur di Denpasar, Senin (11/11).
“Memang kami harapkan mereka (perwakilan warga Sumberklampok) datang supaya mendengar penjelasan,” kata Pastika.
Sebelumnya telah diagendakan untuk pembahasan bersama sejumlah instansi terkait di antaranya Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali dan jajaran, DPRD Bali, Bupati dan DPRD Buleleng, Badan Pertanahan Negara (BPN) dan 20 perwakilan warga setempat.
Namun tanpa diduga, perwakilan warga yang sedang dalam perjalanan menuju Denpasar, membatalkan kehadirannya.
“Saya sudah janjikan untuk ajak dan datang di sini (kantor gubernur) untuk duduk baik-baik,” ucapnya.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan bahwa perwakilan warga yang dipimpin oleh kepala desa memberitahukan ketidakhadiran dalam pembahasan di Denpasar sekitar pukul 11.00 WITA.
“Katanya mereka takut diancam oleh warganya di sana (Sumberklampok). Saya sebagai bupati sangat menyesalkan hal itu,” ujarnya.
Agus berjanji akan meneruskan informasi dalam pembahasan tersebut kepada masyarakat setempat.
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Gunawan yang menyesalkan ketidakhadiran warga tersebut untuk menjelaskan duduk permasalahan dengan jelas.
“Saya sesalkan ketidakhadiran masyarakat setempat,” katanya.
Padahal, kata dia, dalam konteks demokrasi, forum tersebut diharapkan menjadi ruang agar tidak terjadi kesalahpahaman sehingga menemukan titik temu terkait tuntutan warga yang menginginkan adanya penyertifikatan tanah. AN-MB
5 Komentar
kasus lemukih sebelum pilbup bll, kasus temukus sblm pilgub, apakah skrg kasus sumberkelampok akan di mainkan oleh orng yg sama, hati2 nt akan muncul dg sendirinya, ibarat nonton wayang cba di tonton dr depan dr belakang dari samping kiri dr samping kanan, akan kelihatan brp dalangnya, brp tututannya, brp sekehe gong nya, akan nampak jelas,,
tabah, tegar dan sabar pak mangku, ini permainan lawan politiknya yg blm puas atas kekalahannya,, maju terus! inilah makna dr cerita mahabrata/begawadgitha,
setuju kasus ini harus sesui dgn hukum yang berlaku…kalau ditoleransi…jangan2 para pemulung yang tinggal dibedeng-bedeng minta hak yang sama utk punya rumah tinggal dan tanah gratis di Bali biar hidup nyaman dan berbahagia…
setuju dgn pak mangku ikuti aturan dan hukum yg berlaku, bagi yg melanggar hukum diproses sj menurut hukum, krn klo itu disetujui penyertifikatan tanah, msh bnyk kasus2 tanah seperti itu di bali nt semua mau minta tanah gratis,,apebuin jeleme uli dauh tukad liu ditu, asanange wkt pilgub pastikerta kalah ditu, cba cek hsl pilgub,,,,,
Tumben Bupati MERAH, takluk dengan kekerasan…