Denpasar (Metrobali.com)-

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyayangkan ketidakhadiran perwakilan warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dalam pembahasan tuntutan penyertifikatan tanah, di kantor gubernur di Denpasar, Senin (11/11).

“Memang kami harapkan mereka (perwakilan warga Sumberklampok) datang supaya mendengar penjelasan,” kata Pastika.

Sebelumnya telah diagendakan untuk pembahasan bersama sejumlah instansi terkait di antaranya Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali dan jajaran, DPRD Bali, Bupati dan DPRD Buleleng, Badan Pertanahan Negara (BPN) dan 20 perwakilan warga setempat.

Namun tanpa diduga, perwakilan warga yang sedang dalam perjalanan menuju Denpasar, membatalkan kehadirannya.

“Saya sudah janjikan untuk ajak dan datang di sini (kantor gubernur) untuk duduk baik-baik,” ucapnya.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menyatakan bahwa perwakilan warga yang dipimpin oleh kepala desa memberitahukan ketidakhadiran dalam pembahasan di Denpasar sekitar pukul 11.00 WITA.

“Katanya mereka takut diancam oleh warganya di sana (Sumberklampok). Saya sebagai bupati sangat menyesalkan hal itu,” ujarnya.

Agus berjanji akan meneruskan informasi dalam pembahasan tersebut kepada masyarakat setempat.

Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Provinsi Bali Wayan Gunawan yang menyesalkan ketidakhadiran warga tersebut untuk menjelaskan duduk permasalahan dengan jelas.

“Saya sesalkan ketidakhadiran masyarakat setempat,” katanya.

Padahal, kata dia, dalam konteks demokrasi, forum tersebut diharapkan menjadi ruang agar tidak terjadi kesalahpahaman sehingga menemukan titik temu terkait tuntutan warga yang menginginkan adanya penyertifikatan tanah. AN-MB