Ali Tranghanda

Jakarta (Metrobali.com)-

Pasokan rumah subsidi yang berada di berbagai kota besar dan daerah sekelilingnya di Indonesia dinilai masih sangat terbatas dan juga kerap menghadapi minimnya sarana akses transportasi yang memadai bagi warga.

“Saat ini pasokan rumah subsidi sangat terbatas, dan lokasi rumah yang ada semakin jauh dari tempat kerja dikarenakan harga tanah yang semakin tinggi,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/3).

Dengan demikian, ujar dia, maka perlu dipertimbangkan biaya transportasi dan sarana transportasi yang mendukung karena sangat disayangkan bila masyarakat membeli rumah namun kemudian karena alasan jauh dan tidak ada transportasi maka kemudian rumah tersebut menjadi tidak dihuni.

Ia menegaskan, selain urusan pembiayaan, pemerintah juga harus terus mengupayakan ketersediaan bank tanah sehingga dengan jaminan pasokan tanah yang ada dapat dibangun rumah untuk rakyat sesuai target yang ada.

“Pemerintah sebaiknya mempunyai target penyerapan yang tepat sasaran dan jangan semata-mata target pembangunan fisik namun kemudian tidak ada yang menghuni,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch.

Ali Tranghanda juga mengutarakan harapannya agar langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah saat ini seharusnya bisa lebih baik dari Kementerian Perumahan Rakyat sebelumnya.

Sebagaimana diwartakan, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama-sama dengan PT Perumnas bersinergi mendukung pembangunan sejuta rumah yang merupakan salah satu andalan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

“Awalnya Perumnas dibentuk sebagai pioner untuk mengembangkan kawasan kota baru. Tahun 2000-an, kita berjuang untuk menyediakan perumahan. Sekarang pemerintah bersama Perumnas bersama-sama untuk mengemban misi awal. Kembali ke fitroh,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam rilis Pusat Komunikasi Publik Kemenpupera yang diterima di Jakarta, Rabu (11/3).

Ia mengemukakan, pemerintah akan memulai pembangunan program satu juta rumah untuk mengurangi angka “backlog” (kekurangan perumahan) yang selama ini dinilai cukup besar.

Sedangkan untuk mencapai program satu juta rumah ini, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan yang dialokasikan dari APBN 2015 sekitar Rp13 triliun dan sekitar Rp500 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Untuk mendukung percepatan pembangunan sejuta rumah tahun 2015, Perumnas memperoleh dana sebesar Rp1 triliun yang difokuskan kepada penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dalam percepatan pembangungan sejuta rumah, Perumnas mendapat kepercayaan untuk membangun sebanyak 36.016 unit.

Selanjutnya, pemerintah juga akan memperbaiki peratuan pemerintah tentang Perumnas yakni dengan menambahkan empat lingkup kerja, yaitu Perumnas diberi kesempatan menjadi “land bank” (bank tanah) dan tanah-tanah milik Kemenpupera akan diserahkan kepada Perumnas dengan aturan yang ada untuk dapat dikembangkan.

Kedua, Perumnas menjadi pengelola perumahan umum sehingga fungsinya tidak hanya membangun, tapi juga mengelola. Ketiga, Perumnas mengembangkan kawasan siap bangun (kasiba). Keempat, Perumnas menjadi “National Housing Development” (Pembangun Perumahan Nasional).

Direktur Utama Perumnas Himawan Arief Sugoto mengatakan, Perumnas pada 2015 merencanakan program pembangunan rumah sebanyak 33.500 unit dalam bentuk Rumah Susun Sederhana Milik, Pengelolaan Rusunawa, dan Rumah Sederhana serta Rumah Sederhana Tapak. AN-MB