Pasca Pegawai Terjerat Narkoba, Dewan Desak Dilakukan Tes Urine
Jembrana (Metrobali.com)
Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba (Narkotika dan obat atau bahan berbahaya) menyeret oknum PNS dan pegawai (tenaga) kontrak Pemkab Jembrana menjadi atensi dewan Jembrana. Selain merasa prihatin, dewan juga memberikan saran dan masukan, termasuk mendesak Pemkab Jembrana untuk melakukan test urine secara menyeluruh.
Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi mengaku prihatin bahkan sedih lantaran ada pegawai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. “Sangat menyedihkan ketika ada pegawai, baik oknum PNS maupun tenaga kontrak di lingkup pemerintahan sudah terpapar narkoba” ujar Sri Sutharmi saat dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).
Karena itu lanjutnya, sebagai langkah antisipasi Pemkab Jembrana diharapkan bisa lebih meningkatkan disiplin dan kesadaran semua pegawai akan bahaya narkoba. Karena pegawai menjadi panutan terutama dalam berperilaku dan kinerja bagi masyarakat luas.
“Saya harap Bapak Bupati segera melakukan bersih bersih di kalangan pegawai dan tenaga kontrak dengan melakukan tes narkoba atau tes urine secara masal sehingga bisa terdeteksi secara dini” sarannya.
Disamping itu sambungnya, setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) wajib mengadakan sosialisasi termasuk terkait sanksi yang akan diterima ika pegawai terbukti sebagai pengguna narkoba.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jembrana, Ketut Sadwi Darmawan mengatakan kejahatan narkoba tidak bisa ditoleransi. Apalagi terjadi di lingkungan Pemkab Jembrana. “Ini semestinya tidak terjadi. Pemkab Jembrana sudah bekerjasama dengan BNN untuk melakukan sidak. Karena disinyalir sudah banyak beredar narkoba di Jembrana” jelas Sadwi.
Disebutnya, dewan bersama pemerintah daerah telah berkomitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba. Terlebih sudah ada kerjasama dengan BNN. “Semestinya dilakukan sidak lagi seperti dulu. Sehingga bisa menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab Jembrana” tandasnya.
Menurutnya, tes urine bagi seluruh pegawai semestinya sudah dilakukan di masing-masing OPD terlebih ada anggaran untuk itu. “Jadi saran saya, lakukan sidak, baik PNS maupun tenaga kontrak, juga tes urine. Jangan pandang bulu, semuanya harus ikut tes urine” saran Sadwi.
Tes urine disebutnya juga bisa dilakukan kepada anggota dewan. Meskipun dewan sendiri telah melakukan tes narkoba setiap tahun. “Kami siap, meskipun kami sudah melakukan setiap tahun. Kami memang menganggarkan untuk itu (tes narkoba)” tandasnya.
Menurutnya, sanksi terhadap penyalahgunaan narkoba juga diberlakukan untuk semua, tidak pandang bulu. “Kalau memang sudah terbukti, pecat. Tidak ada toleransi” ujarnya.
Sementara itu anggota DPRD Bali, Made Suardana mengatakan jika melihat dari aturan BNN, pemerintah dalam hal ini pimpinan lembaga wajib melakukan upaya aktif pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Jangan sampai pimpinan dan penegak hukum yang ikut terlibat didalamnya.
“Jangan sampai penegakan hukum ini sepenggal atau terpotong-potong. Selesaikan runut dari hulu atau dari hilir. Ada produksi ada pengedar ada konsumen . Jangan yang jadi korban adik-adik generasi muda. Tapi ada yang lebih besar di balik peredaran narkoba” tandasnya.
Disebutnya, kalau ingin tertib semua mulai dari hulu melalui penyusunan dan pelaksanaan program misalnya dengan kegiatan sosialisasi, pemasangan spanduk maupun melalui IT medsos dan stiker. “Mari kita memerangi narkoba untuk pemuda dan anak anak kita bisa lebih baik. Untuk kesejahteraan masyarakat Jembrana” ujarnya.
Terkait oknum PNS dan tenaga kontrak terjerat kasus hukum disebutnya, diserahkan dengan penegak hukum sesuai aturan. “Jangan henti-hentinya memerangi narkoba” ajak Ketua DPD Partai Golkar Jembrana. (Komang Tole)