Pasca Nyepi, Kebakaran Landa Kantor Gubernur Bali Akibat Arus Pendek
Denpasar (Metrobali.com) –
Kebakaran melanda ruang Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kepala Biro Hukum di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Renon, Denpasar, pada Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 06.00 WITA. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh anggota satpam yang sedang menaikkan bendera.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana, mengungkapkan bahwa api membesar di sisi utara Gedung Unit 3 Lantai 2.
“Begitu dicek, api sudah membesar di ruang Sekpri Karo Hukum,” ujar Tirana saat dikonfirmasi, Minggu (30/3/2025).
Mengetahui kejadian tersebut, satpam segera menghubungi pemadam kebakaran. Tim pemadam tiba di lokasi pukul 06.12 WITA dengan mengerahkan tujuh unit mobil pemadam dan 49 personel.
“Tindakan pemadaman dilakukan dengan cepat, sehingga api berhasil dipadamkan pada pukul 07.10 WITA,” tambah Tirana.
Saat ini, area yang terdampak kebakaran masih dalam pengawasan Polsek Denpasar Timur. Adapun item yang terbakar meliputi ruang Sekpri, ruang Kepala Biro Hukum, ruang pantry, dan satu ruang staf.
Dugaan sementara, katanya kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik.
“Arus pendek,” singkat Tirana.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi pasca perayaan Nyepi. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan mengevaluasi tingkat kerusakan.
(Jurnalis: Tri Widiyanti)