Klungkung ( Metrobali.com )-

Diduga karena sebagai penyebab kepala sekolah SMAN I Semarapura ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Pungli Rp 1,8 M oleh Kajari Klungkung, salah satu guru dimutasi. Surat mutasi yang ditanda tangani Bupati Candra tertanggal 17 juli 2013 itu sempat diperlihatkan olehnya. Dari daftar guru – guru yang dimutasi yang bersangkutan berada diurutan nomor terakhir. Menurutnya nama yang tercantum itu tidak sesuai dengan nama dirinya. ” Nama saya tidak ada huruf ( I ) di depan, juga nama Pasek tidak ada di nama tersebut ” ujarnya ketika ditemui di kantin SMAN I Semarapura, Rabu ( 31/7 ).

Namun guru Kimia ini menolak mutasi yang menimpa dirinya ada kaitannya dengan persolan hukum yang menimpa kepala Sekolah SMAN 1 Semarapura. “Saya tidak tahu apa-apa, coba saja tanya ke dinas pendidikan,” kata salah seorang guru  yang tidak mau disebutkan namanya di Metrobali.com.

Sementara kepala sekolah SMAN I Semarapura, Nyoman Mudjarta, ketika hendak dimintai konfirmasinya tidak ada ditempat. Satpam yang ada mengatakan, bapak tidak masuk. Ditanya apakah Mudjarta tidak masuk karena sudah ditahan oleh Kajari Klungkung terkait kasus uang komite, ” Maaf soal itu saya tidak tahu ” ujar Satpam tersebut yang tidak ingin namanya diketahui.

Pasca penetapan Mudjarta sebagai tersangka kasus pungli dana komite, ternyata tidak hanya berpengaruh terhadap kondisi guru, namun juga kegiatan yang dilakukan siswa di sekolah setempat. Buktinya, terlihat dalam kegiatan HUT ke 49 sekolah setempat yang puncaknya digelar, Kamis (1/8). Setiap kali menggelar pesta HUT biasanya banyak acara. Kali ini sekolah tersebut hanya menggelar perayaan HUTnya secara sederhana.

Terpantau Metrobali.com, Rabu (31/7) situasi SMAN 1 Semarapura terlihat berjalan normal. Sejumlah murid terlihat melakukan aktifitas seperti biasa. Ada yang terlihat melakukan kegiatan dengan mempersiapkan acara HUT di aula setempat. Kebetulan proses belajar mengajar di sekolah tersebut juga belum berlangsung. Sebagian besar siswa terlihat mengisi kegiatan sekolah dengan melakukan gerak jalan dan persiapan HUT sekolah.

Seperti apa yang dilakukan Dewa Ayu Ari Purnama Dewi (17). Siswa kelas XII yang juga pengurus Osis ini mengakui kalau proses belajar mengajar di sekolahnya belum berjalan normal. Untuk saat ini, siswa menurutnya masih mengikuti kegiatan sekolah persiapan lomba gerak jalan untuk 17 Agustusan dan HUT sekolah. Untuk HUT sekolah kali ini, diakui Purnama tidak digelar semeriah tahun tahun sebelumnya.

Menurutnya tahun lalu, pihak sekolah dikatakan menyebar undangan termasuk menggelar berbagai kegiatan. Namun untuk kali ini perayaan HUT sekolah hanya dilakukan dengan pemberian hadiah kepada siswa SMP yang mengikuti lomba.

Semua ini diakui karena minimnya dana yang ada. Pihak sekolah dikatakan juga tidak berani mengeluarkan dana komite setelah kepala Sekolah, Nyoman Mudjarta ditetapkan jadi tersangka. Sementara untuk menanggulangi dana kegiatan perayaan HUT, siswa disini melakukan penggalian dana dengan menjual PIN. “ Persiapan HUT ke 49 ini sudah kami lakukan sebulan sebelumnya dan dananya hanya bersumber dari dana komite yang telah diberikan sebulan lalu Rp 10 juta dan dari penggalangan dana menjual PIN,” ungkapnya.

Purnama mengaku prihatin dengan persoalan yang menimpa sekolahnya. Dirinya berharap agar persoalan tersebut dapat segera diselesaikan. Akibat persoalan tersebut, semangat guru untuk mengajar mulai menurun karena harus bolak balik diperiksa pihak kejaksaan. Hal ini jelas sangat berdampak bagi proses belajar mengajar siswa. Terutama kegiatan sekolah.  “ Sejauh ini kami tetap melaksanakan kegiatan seperti biasa. Tapi semua kegiatan di sekolah juga tidak berjalan normal setelah ada persolan ini,” ujar Purnama yang diamini temannya bernama AA Istri Mas Sugiantari. SUS-MB