Jembrana (Metrobali.com)

 

 

Pasca kebakaran Pasar Desa Adat Lelateng, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, BPBD Jembrana telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali.

 

Para pedagang yang kios (tempat) dan seluruh isi dagangnya ludes terbakar akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan. Demikian halnya dengan perbaikan dua bangunan Blok A dan B juga akan diusulkan pihak desa adat ke provinsi.

 

Sekretaris Desa Adat Lelateng Komang Susila mengatakan berdasarkan hasil pesangkepan bersama prajuru desa, Senin (6/2/2023) malam, desa adat akan bersurat memohon bantuan ke Provinsi Bali, baik terkait pedagang sebagai korban kebakaran maupun perbaikan bangunan.

 

“Usulan kami ini nanti difasilitasi BPBD Jembrana. Kami sudah berkordinasi dengan BPBD Jembrana” ujar Susila, Selasa (7/2/2023).

 

Desa adat kata dia, juga akan membangun tempat sementara agar para pedagang bisa beraktivitas kembali. Dan lokasi relokasi rencananya akan memanfaatkan halaman parkir di timur Pasar Adat Lelateng. “Untuk relokasi pedagang kami sudah berkordinasi dengan Dinas Perindagkop Jembrana untuk meminjam terob. Tapi kami baru sebatas berkordinasi, nanti kami akan bersurat” jelasnya.

 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan pasca kejadian kebakaran Pasar Desa Adat Lelateng pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali.

 

Para pedagang yang menjadi korban kebakaran disebutnya akan diusulkan mendapat bantuan stimulus. Karena ketika kebakaran terjadi di Pasar Blahbatuh Gianyar para pedagang yang menjadi korban kebakaran juga mendapat bantuan dari Provinsi Bali.

 

Prosesnya masing-masing pedagang nantinya menghitung berapa nilai kerugian yang dialaminya. Dalam proses ini nantinya juga didampingi petugas dari BPBD. Dan setelah diusulkan, selanjutnya akan ada tim verifikasi yang turun ke lokasi untuk memastikan, termasuk nama-nama pedagang yang menjadi korban.

 

Disebutnya untuk bantuan stimulus para pedagang yang menjadi korban dan perbaikan pasar nantinya diajukan oleh Desa Adat Lelateng. “Jadi proposal yang diajukan Desa Adat Lelateng ini yang kami fasilitasi untuk selanjutnya diusulkan ke Pemprov Bali” jelas Agus Artana, Selasa (7/2/2023).

 

Rencana pengusulan bantuan kata dia, tergantung dari desa adat dan para pedagang selaku korban kebakaran.  “Lebih cepat lebih baik. Setelah proposal kita terima langsung kita bantu usulkan” pungkasnya. (Komang Tole)