serangan-kampung-bugis-2

Denpasar (Metrobali.com)-

Bantuan Pemerintah Kota Denpasar yang diberikan selama ini  lebih mengedepankan rasa kemanusiaan dan rasa simpati kepada warga terkait dengan kasus eksekusi sengketa lahan di Kampung Bugis Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan. Dimana dalam hal ini, kasus ini adalah murni kasus hukum dan Pemerintah Kota Denpasar tidak ingin ikut  campur terhadap kasus hukum, namun dalam hal ini bantuan Pemkot Denpasar lebih mengedepankan rasa kemanusiaan terhadap 36 kk warga Kampung Bugis yang hingga kini masih menempati tenda darurat di lapangan I Wayan Bulit Kelurahan Serangan. Hal ini disampaikan Camat Denpasar Selatan, A.A.Gede Risnawan usai melakukan pertemuan dengan Perwakilan MUI Bali serta perwakilan warga Kampung Bugis, Senin (9/1) di Kantor Lurah Serangan. Namun demikian Risnawan menambahkan bahwa bantuan ini sifatnya sementara dan ada batas waktu sesuai koridor hukum yang berlaku. Awalnya hanya diberikan selama 3 hari dan sesuai kebijakan pemerintah kota Denpasar diperpanjang menjadi selama 7 hari.

Lebih lanjut Risnawan mengatakan, pada awal mediasi pihaknya mendengar informasi dari relawan Haji Bambang bahwa akan ada penyelesaian dalam kasus Kampung Bugis ini yang melibatkan pihak MUI Provinsi Bali. Untuk itu pihaknya mengundang MUI untuk melakukan pertemuan di kantor Lurah Serangan guna membicarakan  masalah ini serta mencari solusinya secara gamlang serta bagaimana langkah-langkah penyelesaiannya. “Pada intinya Pemerintah Kota Denpasar dalam hal ini  tetap membantu secara kemanusiaan. Namun bagaimanapun kami dalam bekerja dan memberikan bantuan harus berdasrkan aturan yang ada, sehingga tidak timbul masalah dikemudian hari. Dan kami juga berharap agar bisa terus menjaga kumunikasi dan koordinasi sehingga tidak menimbulkan isu-isu yang meresahkan di kalangan masyarakat sehingga kondusifitas keamanan di Kota Denpasar dapat tetap terjaga dengan baik,” kata Risnawan. Selebihnya Risnawan menegaskan, dalam kasus ini tidak ada kaitannya dengan masalah agama, suku, maupun ras dan ini murni adalah masalah hukum yakni sengketa lahan.

Sementara Ketua MUI Provinsi Bali, Haji M. Taufik Ashadi mengatakan, ini merupakan bentuk kepedulian sosial bagi masyarakat Kampung Bugis Serangan. Yang terpenting saat ini adalah masalah hunian, dan itu yang harus kita pikirkan bersama dan kami mengharapkan adanya kepedulian bersama. Kemudian dari sisi kemanusiaan, kami juga akan membantu dan mencarikan solusi sehingga bisa cepat selesai. “Demikian juga dalam hal ini kalaupun ada sewa menyewa tanah yang diperuntukan nantinya bagi warga pun harus jelas, dan nantinya pun kita akan membantu sesuai dengan kemampuan serta kita menghimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli sesama,” kata Haji Taufik. Pihaknya telah menjajagi untuk menyewa lahan milik warga  seluas 15 are, dan saat ini masih dalam proses. RED-MB