Jembrana (Metrobali.com)-

Pasca dilantik bulan Agustus 2019 lalu, anggota DPRD Jembrana “rajin” melakukan perjalanan keluar daerah.

Dengan dalih kunjungan kerja (kunker) atau konsultasi AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dari informasi mereka bisa berangkat hingga empat kali dalam sebulan.

Sekwan DPRD Jembrana Made Sudantra Rabu (25/9) mengatakan kunjungan anggota dewan keluar daerah untuk mencari referensi sebagai bahan kerja saat mengadakan pertemuan atau rapat dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Kunjungan itu lanjutnya, merupakan salah satu gerak cepat anggota dewan terkait tugas-tugasnya. Karena ketika dilantik anggota dewan sudah harus melaksanakan empat tugas.

Tugas itu kata Sudantra, pembentukan fraksi dan ini sudah dilakukan dimana terdapat lima fraksi, pembentukan pimpinan definitif, membahas dan membuat tatib dewan serta pembentukan AKD diantaranya Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) serta Badan Kehormatan (BK).

“Tugas-tugas ini semua sudah dilakukan. Sehingga sesuai hasil rapat paripurna ada jadwal atau agenda keluar daerah dari komisi 1, 2 dan 3” ungkapnya.

Mengapa kata Sudantra, karena nantinya masing-masing komisi akan melaksanakan rapat kerja dengan mitra kerja maupun OPD. Untuk itu sebelum rapat kerja terlaksana, anggota dewan mencari referensi ke daerah yang lebih maju. Sehingga ketika dilaksanakan rapat kerja sudah memiliki bahan.

“Itu semua ada aturannya. Itu bukan kunjungan kerja melainkan konsultasi yang merupakan bagian dari tugas anggota dewan. Biaya perjalanannya diatur Perbud dan memiliki pos anggaran” terangnya.

Biaya perjalanan ke luar daerah sekitar Rp.1.800 ditambah biaya referensi Rp.500.000 kemudian dikalikan berapa lama kegiatan keluar daerah. (Komang Tole)