Jembrana (Metrobali.com)-

Sembilan orang anggota Pemucuk Desa Pakraman Kerta Jaya Pendem Kecamatan Jembrana akhirnya memenuhi tuntunan krama desa untuk menonaktifkan Bendesa Adat, I Ketut Dester. Penonaktifan tersebut setelah Pemucuk desa menggelar Paruman Pemucuk Desa di Aula Kantor Lurah Pendem, Minggu (12/1).

 Paruman Pemucuk Desa yang dipimpin langsung oleh Ketua Pemucuk Desa, Made Nurlaba menghasilkan dua keputusan, yakni Bedesa Adat tidak boleh ke pura-pura, termasuk mengikuti piodalan di Pura Dang Khyangan Mertasari dan merekomendasikan untuk menonaktifkan Bendesa Adat Desa Pakraman Kerta Jaya Pendem ke Majelis Alit Desa Pakraman Kecamatan Jembrana dengan tembusan ke Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Kabupaten Jembrana.

 “Rekomendasi tersebut ditandatangani oleh semua Pemucuk Desa, karena ini keputusan bersama” ujar Nurlaba, saat dikonfirmasi seusai Paruman Pemucuk Desa, Minggu (12/1).

 Nurlaba yang didampingi delapan pemucuk desa lainnya kembali menegaskan bahwa pemucuk desa hanya merekomendasikan saja, bukan memutuskan. Pasalnya pemucuk desa tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan. “Tolong ditulis yang benar, kami (pemucuk) hanya merekomendasikan sesuai hasil paruman” tandasnya.

 Menurutnya selain diberikan kepada bendesa adat, hasil paruman yang sudah ditandatangani oleh semua pemucuk desa itu juga akan dikirim ke Majelis Alit dengan tembusannya ke Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP) Jembrana untuk segera ditindaklajuti.

 Penonaktifan bendesa adat menurutnya tidak akan mempengaruhi jalannya piodalan di Pura Dang Khayangan Mertasari dan kegiatan keagamaan lainnya. Pasalnya sebelumnya sudah dibentuk panitia piodalan, sedangkan untuk kegiatan keagamaan lainnya nantinya akan dijalankan oleh petajuh di masing-masing banjar.

 Nurlaba menambahkan dalam paruman, pihak bendesa diberikan waktu tiga hari untuk melakukan pembelaan, itu pun jika ada keberatan dari pihak bendesa. “Ini untuk menghormati hak setiap orang. Sehingga tidak ada kesan pemucuk tidak menghormati hak orang” ujarnya.

 Sementara Bendesa Adat Desa Pakraman Kerta Jaya Pendem, Ketit Dester tidak mengangkat telephon saat dihubungi.

 Pantauan Minggu (12/1), paruman pemucuk desa yang dimulai pukul 09.00 dan selesai sekitar pukul 13.00 itu tidak dihadiri Bendesa Adat Desa Pakraman Kerta Jaya Pendem, Ketut Dester. Meski paruman sempat memanas, bahkan hingga memukul meja. Namun Paruman Pemucuk Desa itu berjalan aman.

 Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, terkait adanya dugaan perselingkuhan antara bendesa adat dengan IKD, salah seorang warga setempat yang sudah berkeluarga. Warga menilai akibat uleh bendesa itu, desa menjadi cuntaka, apalagi tanggal 21 Januari depan, Desa Pakraman Kerta Jaya Pendem Nyangra piodalan di Pura Dang Khayangan Mertasari.

 Sebelumnya, Rabu (8/1) lalu sejumlah warga sempat mendatangi rumah salah seorang pemucuk desa untuk menyampaikan tuntutan dan mempertanyakan tindakan yang akan diambil pemucuk kepada bendesa adat terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Selain itu warga juga meminta agar pemucuk desa segera menidak bendesa sesuai awig-awig desa. MT-MB