Nengah Suardana, Komisioner KPU Jembrana.

 

Jembrana (Metrobali.com)-

 

Sebanyak 14 dari 15 partai politik (Parpol) peserta pemilu dalam waktu dekat akan diverifikasi faktual KPU Jembrana.

Dari 15 parpol peserta pemilu 12 diantaranya merupakan parpol peserta pemilu 2014, diantaranya Partai Nasdem, PKB, PKS, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, PPP, Partai Hanura, PBB dan PKPI. Sedangkan tiga Parpol baru yakni Prindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda.

“Verifikasi faktual akan kami lakukan selama tiga hari dari tanggal 30, 31 Januari dan 1 Pebruari bulan depan” ujar Nengah Surdana, salah seorang Komisioner KPU Jembrana ditemui, Jumat (26/1).

Selama tiga hari tersebut menurutnya verifikasi faktual akan dilakukan terhadap 12 parpol lama, sedangkan dua (2) parpol lainnya kecuali Perindo verifikasi akan dilakukan pada tanggal 6 Pebruari 2018.

Verifikasi faktual terhadap 12 parpol lama lanjutnya menindaklanjuti keputusan MK No.53 Tahun 2018, diantaranya kepengurusan partai Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB), domisili atau alamat kantor, keterwakilan 30 persen perempuan dan keanggotaan.

“Untuk verifikasi keanggotaan, parpol wajib menghadirkan 5 persen dari jumlah nama yang disetor melalui Sipol dengan menunjukan KTA dan KTP. Kalau pun tidak bisa Parpol wajib menghadirkan ke kantor KPU Jembrana” ungkapnya.

Verifikasi faktual lanjut Suardana akan lakukan di masing-masing kantor Parpol dengan cara sampel.

Siapa yang berhak menetapkan atau menentukan sampel, Suardana mengaku belum tahu dan pihaknya masih menungu petunjuk teknis (juknis) dari KPU Pusat. MT -MB