Mobil yang digembok Petugas Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikatan, Jembrana

Mobil yang digembok Petugas Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikatan, Jembrana

Jembrana (Metrobali.com)-

Empat unit mobil milik PNS Pemkab Jembrana digembok petugas dari Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Pemkab Jembrana, Rabu (8/11) sekitar pukul 14.00 Wita.

Pasalnya, keempat mobil tersebut parkir dikawasan larangan parkir di depan Kantor Bupati Jembrana dengan durasi cukup lama.

Tindakan petugas tersebut sempat mendapat protes dari pemilik mobil, namun petugas tetap mengemboknya.

“Saya baru 15 menit disini. Tadi saya mampir ke kantor untuk absen, tahu-tahu sudah digembok” ujar salah seorang pemilik mobil yang berdinas di Dinas Dikpora, Jembrana.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Pemkab Jembrana, I Made Maharimbawa mengatakan tindakan tegas dengan mengembok tersebut untuk memberikan efek jera.

“Pemkab Jembrana sudah menyediakan tempat parkir, baik bagi kendaraan pegawai maupun warga di utara kantor Bupati. Jadi kendaraan yang parkir diluar itu kita tindak” ujarnya. MT-MB