Singaraja (Metrobali.com)-

Kepala Badan Kesbangpol Linmas Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP mengisyaratkan terkait banyak dugaan permainan politik uang dalam Pemilu legislatif 2014.

“Meskipun sulut untuk membuktikan, jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Buleleng maupun tingkat Kecamatan, termasuk anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) harus mewaspadainya,” kata Gede Gunawan ketika mewakili bupati Buleleng menghadiri pelantikan PPL se-Kabupaten Buleleng di kawasan Banyualit, Lovina, Kamis (7/11).

Ia mengatakan, politik uang itu memang susah untuk membuktikan, sehingha harus diketahui dan diwaspadai oleh jajaran Panwaslu untuk dapat ditekan sekecil mungkin.

Untuk itu sebanyak 275 orang anggota PPL tersebar pada 148 desa-kelurahan di Kabupaten Buleleng dilantik Ketua Panwaslu setempat Ketut Ariyani.

Ia mengisyaratkan anggota PPL dapat meningkatkan pemahaman terhadap tugas, fungsi dan wewenang serta kewajiban sebagai anggota PPL.

“Harap tingkatkan kemampuan dalam pengawasan Pemilu. Hal yang penting dilakukan oleh PPL adalah menjalankan koordinasi dan menjalin komunikasi yang baik sehingga orang tak bisa masuk di celah perbedaan antar anggota PPL,” ucapnya.

Sementara itu Bupati Buleleng Agus Suradnyana dalam sambutan tertulisnya menekankan agar anggota panwaslu dari tingkat kabupaten, Kecamatan hingga PPL di tingkat desa-kelurahan bisa bekerja profesional dan bersinergi dengan muspika setempat.

“Panwaslu beserta seluruh anggota PPL harus mampu memberikan masukan terhadap keberadaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 walaupun sudah ditetapkan KPU, namun masih memungkinkan untuk disempurnakan seandainya ada yang tercecer,” ucapnya.

Agus Suradnyana mengingatkan, penyusunan DPT dalam pemilu 2014 harus dilakukan secara cermat dan harus diawasi oleh Panwaslu Buleleng beserta jajaranya.

Suksesnya Pemilu 2014 berawal dari penyusunan DPT sehingga tidak dipersoalkan oleh pihak yang tidak puas.

Sebanyak 275 orang anggota PPL setelah dilantik akan mulai bertugas mengawasai tahapan pemilihan legislatif (Pileg) dan setiap bulan jasa mereka dihargai Rp500 ribu per orang.

Selain honor, mereka juga mendapatkan uang transpot dan dana alat tulis kantor (ATK).

Sumber dana untuk membayar nafkah anggota PPL ini dialokasikan melalui dana APBN. Dalam satu bulan saja, pemerintah pusat harus menganggarkan gaji untuk PPL di Buleleng mencapai Rp137,5 juta.

Menurut Ariyani, berdasarkan aturan teknis, setiap desa- kelurahan dimana terdapat satu TPS hingga lima TPS akan ditugaskan satu orang PPL.

Enam TPS hingga 25 TPS di suatu desa/ kelurahan akan ditugaskan dua PPL. Sedangkan 16 TPS hingga 25 TPS itu akan diturunkan tiga orang PPL dan desa/kelurahan yang memiliki jumlah TPS lebih dari jumlah tersebut. AN-MB