Panwaslu Rekomendasikan Coblos Ulang di 1 TPS Buleleng
Denpasar (Metrobali.com)-
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Bali, Made Wena merekomendasikan kepada Panwaslu Kabupaten Buleleng untuk mengeluarkan ketentuan coblos ulang di TPS 3 Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Panwaslu Beleleng dan Panwas Kecamatan Sawan agar hari ini juga segera mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan coblos ulang di TPS tersebut,” kata Wena kepada wartawan di Kantor Panwaslu Bali, Kamis 16 Mei 2013.
Menurut dia, dari aduan yang diterimanya terdapat seorang warga yang mencoblos lebih dari satu kali. Bahkan, kata dia, dari laporan yang masuk ke institusinya, warga tersebut mencoblos sebanyak 100 kali. “Pencoblosan ulang di TPS bersangkutan karena melanggar pasal 117 ayat 3 dan 4 UU Nomor 32 Tahun 2004. Ancaman kurungannya 1 tahun dan atau denda Rp1 juta,” ungkap dia.
Kronologis kejadiannya, sambung Wena, warga tersebut usai menyerahkan kartu undangan pemilih mengambil 100 surat suara lalu dibawa ke bilik suara.
Melihat hal itu, oknum KPPS itu bukannya mencegah, justru bersama warga tersebut berada di bilik suara TPS.
Anehnya, warga, saksi atau seluruh KPPS hingga lainnya hanya bisa terbengong melihat kejadian itu. “Mereka seperti terhipnotis,” tandas Wena keheranan. Hanya saja, Wena enggan membeber nama warga dan ketua KPPS yang kini telah ditetapkan sebagai terlapor.
Kasus tersebut kata dia dilaporkan oleh pihak Tim Pemenangan Made Mangku Pastika dan Ketut Sudikerta.
Dari jumlah surat suara di TPS tersebut sebanyak 341. Namun setelah dilakukan perhitungan akhir ternyata bertambah 100 surat suara sehingga menjadi 441 surat suara.
Wena menambahkan, jika menilik kejadian itu maka telah memenuhi unsur pidana pemilu sehingga akan ditindaklanjuti. BOB-MB
13 Komentar
bukan yang nyoblos salah pak…tapi surat suara nya kaleee..gambar nya sampi ke dua duanya…
ini contoh orang bodoh yang menggunakan sgala cara agar jagoannya menang, kalo sudah menang terus gue harus bialng WOOOWWW gitu…..tyusss mi yapa???
Mungkin ini yg dimaksud MENANG BERMARTABAT….
Ini info dr temen saya: dia seorang penyiar RRI, punya teman seorang penyiar TVRI (tinggal di Bungkulan, 1 TPS sama dengan Dewa Sukrawan) hasil di sana 100% PAS, PASTI KERTA suaranya 0 padahal temen saya ini nyoblos PASTI KERTA . Hasil akhir kok bisa suara PASTI KERTA 0???
Sukrawan (baca : singkarwan)
Waduh……malu aq mendengar kejadian seperti ini apalagi di tps bapak calon yg terhormat…..mundur sajalah malu…..
Kalau tidak mampu akui saja jangan melakukan segala cara yg busuk untuk mencapai tujuan…..
oh orang ini y yg ngomong di tvri td? asal bacot aja,dibayar brpa? kok ngurus ini aja,terus yang serangan fajar itu ga di urus,dasar wena moce
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/413347-panwaslu-rekomendasikan-coblos-ulang-di-buleleng
1 orang bisa nyoblos di 100 kertas suara !
kalau sudah kalah …boleh bicara apapun…ibaratnya anjing menggonggong kagilah tetap berlalu….
untuk ke-2 kalinya kita dibuat malu… mau ditaruh dimana muka kita ini.. duhhhh
kasi aja to surat suara lolos gk pengaruh bget anggep aja ngasi anjing tulang biar gk gigit. ingat 50,39 %-49,61% selisih 35.000. pastikerta dah unggul brow. jujur lebih santun amin…..
itulah kenyataan yang terjadi, calon pemimpin bali, yang tidak punyaa nyali untuk membela pendapat di agungkan, gimana nanti bila jadi pemimpin bali, so akan dibiarkan aja, karna pemimpin yang buta tuli, mau enaknya sendiri.
singkarwan …semangke di tebe ….bangke be ….
Benar benar Darma melawan Adarma