Denpasar (Metrobali.com)-

Panitia Pengawas Pemilu mengingatkan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali tidak membuka kotak suara dan kotak lainnya yang terkait dengan pemilihan kepala daerah sebelum ada substansi gugatan yang jelas disampaikan dari Mahkamah Konstitusi.

“Kalau dibuka risikonya besar karena memang belum ada substansi gugatan yang ditujukan ke KPU Bali. Kami berharap KPU berhati-hati bertindak terkait kotak suara, karena meski bermaksud baik, jika dilakukan dalam kondisi yang kurang kondusif, bisa menimbulkan berbagai kecurigaan,” kata Ketua Panwaslu Bali Made Wena di Denpasar, Kamis (30/5).

Wena mengemukakan pihaknya pertama kali mendapat informasi rencana KPU Bali melakukan inventarisasi data terkait pilkada ketika sedang melakukan supervisi ke Karangasem pada 28 Mei 2013 sekitar pukul 17.00 WITA.

Ia mengaku sudah langsung menelepon Ketua KPU Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa dan menyatakan tindakan membuka kotak suara ataupun kotak lainnya terkait pilkada tidak tepat. “Jika itu tetap dilakukan, kami tidak memberikan legitimasi terhadap tindakan itu,” ujarnya.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Rabu (29/5) telah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena tidak menerima hasil rekapitulasi Pilkada Bali yang memenangkan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta dengan perolehan suara 50,02 persen. Mereka menduga telah terjadi kecurangan dan mengaku menemukan sekitar 1.792 pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada.

“Idealnya kotak dibuka ketika ada permintaan, misalnya di tempat pemungutan suara (TPS) tertentu, dan memang diminta oleh MK untuk membukanya sehingga tidak ada persepsi kecurigaan dari para pihak,” ujar Wena.

Menurut dia, kalau nanti benar-benar diperlukan terkait proses hukum di MK, Panwaslu Bali dan kabupaten/kota tentu saja akan memberikan legitimasi untuk membukanya. “Yang jelas, kami tidak bisa melarang dan juga tidak mengizinkan untuk membuka kotak suara,” katanya.

Terkait dengan tindakan beberapa KPU Kabupaten yang sudah membuka kotak yang berisi data formulir, kata Wena, itu sudah ada berita acaranya dan disaksikan oleh pihak kepolisian serta panwas. INT-MB