Denpasar (Metrobali.com)-

Panitia Pengawas Pemilu Provinsi Bali meminta proses rekapitulasi suara hasil pilkada di 57 kecamatan dilakukan secara serentak untuk meminimalkan potensi kecurangan.

“Dalam kondisi seperti ini tentu kita harus benar-benar memperhatikan standar dan kesetaraan kerja di KPU dan Panwaslu,” kata Ketua Panwaslu Bali Made Wena dalam rapat koordinasi rekapitulasi suara di Denpasar, Sabtu (18/5).

Pihaknya menyayangkan proses rekapitulasi di tingkat desa yang sudah dilaksanakan ternyata tidak serentak di seluruh desa di Bali karena masih ada dua kabupaten/kota yang melakukannya belakangan.

“Karena wilayah kita kecil, maka bisa muncul pertanyaan mengapa tidak seragam? Oleh sebab itu, kami berharap di tingkat kecamatan nanti bisa dilakukan pada hari yang sama,” ujarnya.

KPU Bali sebelumnya menjadwalkan tahapan rekapitulasi pada 16-18 Mei merupakan rekapitulasi di tingkat desa, 19-21 Mei di kecamatan, dan 22-24 Mei di kabupaten/kota. Rekapitulasi di tingkat provinsi dijadwalkan dari 25-27 Mei 2013.

Wena mengingatkan bahwa sekecil apa pun tindakan yang kurang standar dalam proses rekapitulasi dapat memunculkan persepsi dan dugaan tidak baik. Ia mengajak para pemangku kepentingan dalam pilkada dapat rutin mengomunikasikan sehingga tidak ada suatu tindakan yang dipersepsikan lain, meskipun tindakan itu sesungguhnya dengan dasar niatan baik.

Ia juga mengharapkan KPU dan Panwaslu Bali dapat diberikan keleluasaan dalam menjalankan tugas sesuai dengan amanat undang-undang hingga rekapitulasi final di tingkat provinsi.

Terkait dengan belum dapat ditentukannya pemenang Pilkada Bali hingga saat ini, menurut dia, sedikit apa pun nanti selisihnya harus merupakan selisih yang benar-benar valid.

“Mari kita benar-benar menjaga hasil pemungutan itu. Mari dilakukan validasi sedari awal sehingga jangan sampai ketidakvalidan terlihat sudah di tingkat atas,” ucapnya.

Pilkada Bali yang telah digelar 15 Mei lalu, diikuti oleh dua pasangan calon, Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta. Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan pemenangnya karena hasil perhitungan cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei tak mampu dijadikan acuan akibat selisih perolehan suara yang sangat tipis.

Tim pemenangan kedua pasangan calon mengklaim sama-sama menang berdasarkan data yang dikumpulkan dari formulir C1 yang dilaporkan para saksi. INT-MB