Buleleng (Metrobali.com)-

Terhadap pengelolaan air limbah domestik, pihak Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Buleleng akan melakukan pembahasan dengan mengundang instansi dinas terkait. Diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Perijinan, Dinas Pariwisata, serta dinas terkait lainnya. Hal ini ditegaskan Ketua Pansus I DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya,SH usai memimpin Rapat internal Pansus I di Ruang Komisi IV DPRD Buleleng, pada Senin, (20/6/2022).

“Kita mengundang instansi terkait, guna melakukan pembahasan sekaligus juga mensosialisasikan regulasi terkait dengan persoalan Air Limbah dari sumbernya dan juga penanggulangannya. Sehingga Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik ini benar-benar bisa berjalan dengan baik, bermanfaat bagi masyarakat dan daerah Kabupaten Buleleng pada khususnya.” ungkap Ngurah Arya

Iapun mengatakan setelah Perda ini ditetapkan, maka langkah awalnya dengan melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat serta melakukan pendataan terhadap sumber-sumber air limbah yang ada.

“Harapan kita, penanggulangan dampak dari persoalan ini dapat tertangani dengan baik. Dan bagi daerah, baik kecamatan maupun perdesaan yang sudah melakukan pengelolaan limbah ini agar diberikan apresiasi dari Pemerintah. Sehingga hal ini akan menumbuhkan semangat yang lebih besar lagi, untuk menata dan menanggulangi persoalan limbah,” tandasnya.

Seperti diketahui bersama persoalan Air limbah saat ini di Kabupaten Buleleng menjadi persoalan yang penting, hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Buleleng harus segera membuat langkah-langkah guna mengantisipasi persoalan-persoalan dan dampak negativ akibat dari persoalan ini diantaranya dengan membuat peraturan yang dapat menjadi payung hukum terhadap upaya – upaya penanggulangan dampak negativ akibat dari persoalan limbah air domestik tersebut.

Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah menyampaikan Nota pengantar Bupati Buleleng terhadap Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik kepada DPRD Buleleng hal tersebut telah ditindak lanjuti DPRD Kabupaten Buleleng dengan membentuk Pansus I yang membahasa tentang Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik yang di ketuai oleh Ketut Ngurah Arya.

Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam rapat tersebut selanjutnya Pansus I akan mengadakan pertemuan dengan SKPD terkait guna membahas penyempurnaan rancangan Perda tersebut.

 

Pewarta : Gus Sadarsana