Mangupura (Metrobali.com)-

           Panitia kerja rancangan UU Perubahan atas UU No. 10 Tahun 2008 tentang pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD yang diketuai  oleh Drs. Taufik Hidayat. Msi didampingi Anggota Panja Al Mujamil Yusuf serta Direktur Administrasi Kependudukan Kementrian Dalam Negeri Sugiharto pada Jumat (24/2) kemarin, mengunjungi Kabupaten Badung. Rombongan diterima Bupati Badung A.A Gde Agung, SH didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Ketut Suiasa, Sekda Badung Kompyang R. Swandika beserta Pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
            Ketua Panja Taufik Hidayat mengungkapkan, setelah melihat secara langsung pelaksanaan E-KTP di Kecamatan Kuta Utara dan mendengar secara langsung paparan dari Bupati Gde Agung yang demikian sistematis dan lengkap telah merepresentasikan kondisi secara aktual maka Panja memandang bahwa Kabupaten Badung telah melakukan fasilitasi serta menunjukkan upaya yang sangat maksimal dalam mewujudkan tersedianya data kependudukan secara valid dan akurat melalui E-KTP. Kondisi ini semakin memantapkan bahwa Kabupaten Badung merupakan salah satu Kabupaten yang layak untuk dijadikan percontohan secara nasional sehingga dipandang Badung sangat siap untuk mendukung terwujudnya pelaksanaan pemilu yang baik melalui dukungan data kependudukan yang akurat.
            Hal senada diungkapkan oleh Anggota Panja Al Mujamil Yusuf bahwa pelaksanaan E-KTP di Badung benar-benar telah berjalan dengan sangat baik dan pihaknya yakin melakui dukungan data kependudukan yang baik maka Indonesia akan mampu menyuguhkan kualitas pemilu di Tahun 2014 akan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Dan Kabupaten Badung tentu mempunyai andil besar untuk terwujudnya pemilu yang lebih berkualitas sekaligus dapat menjawab berbagai isu-isu sensitif berkenaan dengan hak pilih masyarakat.
            Sementara itu Bupati Gde Agung mengungkapkan, bahwa jumlah penduduk Badung per Januari 2012 mencapai 465.476 jiwa, dengan rincian laki-laki 233.942 jiwa dan penduduk wanita 231.534, dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak 347.832 orang sementara hasil perekaman E-KTP sudah mencapai jumlah 61,4 %. Terhadap sisa waktu untuk melakukan perekaman ini Pemkab Badung melalui instanis teknis telah melakukan upaya-upaya diantaranya dengan memaksimalkan tenaga operator menggunakan sistem kerja shift, memaksimalkan penggunaan alat serta dengan menyiapkan dukungan genset secara mobile sehingga ketika listrik padampun pelayanan masih berjalan. Untuk mewujudkan pelaksanaan E-KTP dengan hasil maksimal, Pemkab Badung tidak tanggung-tanggung didalam tahun anggaran 2012 menganggarkan dana sebesar 6,8 miliar lebih sehingga sisa target masyarakat yang wajib KTP bisa dituntaskan pada akhir April 2012. MB1