Panglima TNI Jenderal Moeldoko

Jayapura (Metrobali.com)-

Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan jika ada perwira Tentara Nasional Indonesia yang diminta menjadi sekjen KPK maka dia harus mundur dari kesatuan atau memilih di antara mereka yang sudah pensiun.

“Itu pasti (jika diminta untuk menjadi sekjen KPK) atau yang sudah pensiun,” kata Jenderal Moeldoko saat mendampingi Prsiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Jayapura, Papua, Sabtu.

Panglima juga mengaku belum berbicara dengan pihak KPK terkait permintaan perwira TNI untuk menduduki jabatan sekjen di lembaga anti korupsi itu.

“Belum bicara, itu ribut sendiri aja. Orang kita masih tidur nyenyak, kok pada ribut semua, gimana?” ujar Moeldoko saat berdampingan dengan Kapolri Badrodin Haiti.

Ketika ditanya hal yang sama, kapolri mengatakan jabatan sekjen atau irjen berdasarkan undang-undang harus mengundurkan diri dari jabatan militer atau kepolisian.

“Itu sekjen, selama ini kan sipil dari kementerian-kementerian, bukan penyidik,” kata Badrodin.

Badrotin mengaku pihaknya pernah diajak diskusi pimpinan KPK terkait pengisian jabatan sekjen dan inspektorat, di mana pihak kepolisian diminta mengisi jabatan deputi penindakan dan direktur penuntutan. AN-MB