Foto: Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum Togar Situmorang S.H.,M.H.,M.A.P.,(kiri) dan advokat senior Hotman Paris Hutapea (kanan).

Denpasar (Metrobali.com)-

Sebagai pengamat kebijakan publik dan advokat senior Togar Situmorang S.H.,M.H.,M.A.P., sangat memperhatikan dan sangat peduli dengan hak orang-orang yang tertindas.

Namun dalam hal pernyataan advokat kontroversial Hotman Paris Hutapea di media sosial instagram terkait kasus perempuan yang sebagai karyawan di suatu perusahaan didakwa ulang oleh jaksa bahwa sudah diputus bebas dan seharusnya tidak diajukan tuntutan ulang.

“Menurut saya, kalau memang merasa benar dan tidak salah harusnya lawan saja dakwaan baru JPU (Jaksa Penuntut Umum)  tersebut sepanjang masih diserahkan kuasanya. Kenapa harus  koar-koar di medsos?,”kata Togar Situmorang, Selasa (10/3/2020).

Togar Situmorang terdaftar di dalam penghargaan Indonesia Most Leading Award 2019 dan terpilih sebagai The Most Leading Lawyer In Satisfactory Performance Of The Year ini mengingatkan Hotman Paris Hutapea agar jangan mengintervensi intansi manapun. Sebab setiap instansi itu punya kewenangan dan SOP tersendiri.

“Jangan menggiring opini publik serta mencari simpati dari masyakarat. Hal itu tidak menyelesaikan masalah hukum,” ujar advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum ini.

Togar Situmorang yang terdaftar di dalam penghargaan 100 Advokat Hebat versi majalah Property&Bank dan penghargaan Indonesia 50 Best Lawyer Award 2019  juga sangat berharap dalam memberikan sebuah pendapat hukum, Hotman Paris harus tetap dalam koridornya.

“Bukannya malah menyuruh-nyuruh yang tidak ada hubungannya atau wewenang seperti kepala atau pejabat instansi bahkan presiden yang tidak ada kaitannya dengan masalah itu,” kata Togar Situmorang yang juga Dewan Pakar Forum Bela Negara Provinsi Bali ini.

“Satu hal penting lagi yang harus diingat, kita sebagai advokat adalah suatu profesi yang mulia/officium nobile,” kata advokat yang lebih memilih berbagi dengan anak yatim piatu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2020 daripada pamer berlian, mobil dan mewah maupun cewek seksi.

Oleh sebab itu, Togar Situmorang yang juga Ketua Hukum dari RS dr. Moedjito Dwidjosiswojo Jombang Jawa Timur ini mengajak Hotman Paris menjaga dan menaati undang-undang yang berlaku serta mendukung mekanisme prosedur hukum tetap sesuai koridor hukum.

“Jangan sampai salah jalur dan merusak tatanan mekanisme hukum, ”tutup Togar Situmorang yang merupakan Founder and CEO  Law Firm Togar Situmorang  yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon Denpasar Bali (pusat) & Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Kesiman Denpasar Bali (cabang), Gedung Piccdilly Jl.Kemang Selatan Raya No.99, Room 1003-1004, Jakarta Selatan (cabang). (phm)