Jpeg

Koalisi Bali Mandara (KBM), I Made Arjaya-AA Rai Sunasri (Paket AS)

Denpasar (Metrobali.com)-

Surat Keputusan (SK) dalam bentuk scan DPP PKS untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota Denpasar yang diusung Koalisi Bali Mandara (KBM), I Made Arjaya-AA Rai Sunasri (Paket AS) yang diserahkan saat pendaftaran ke KPU Denpasar, Rabu (2/9) sore, sudah diganti dengan SK yang asli.

SK asli DPP PKS  itu diterima KPU Denpasar hanya berselang beberapa beberapa jam setelah pendaftaran paket AS. SK Asli itu diserahkan langsung oleh ketua DPW PKS Bali Mudjiono ke kantor KPUD Denpasar sekitar pukul 22.00 Wita.

“Kami sudah terima (SK) yang asli itu. Ketua DPW PKS, pak Mudjiono, yang menyerahkannya sebelum saya berangkat ke Jakarta,” ujar ketua KPUD Denpasar I Gede John Darmawan saat dihubungi, Kamis (3/9).

Sebagaimana diketahui, saat pendaftaran di KPUD Denpasar persoalan SK scan DPP PKS sempat menyita perhatian massa yang hadir pada kesempatan itu. Pada kesempatan itu KPUD Denpasar meminta klarifikasi DPW PKS soal SK scan itu.

Ketua DPW PKS Mudjiono dalam penjelasannya mengatakan, pihaknya mengalami kendala teknis untuk menyerahkan SK Asli. Menurutnya, SK asli sedang dalam proses pengiriman dari Jakarta.

Beruntung ketika itu, KPUD Denpasar menerima alasan itu, dan pendaftaran paket AS diterima.

Kendati sudah menerima SK asli, KPU Denpasar tetap mendatangi DPP PKS untuk melakukan verifikasi faktual terhadap SK tersebut. Menurutnya, DPP PKS sudah mengkonfirmasi rekomendasi tersebut. Hasilnya, DPP PKS memang menerbitkan rekomendasi untuk paket AS. Dengan demikian, rekomendasi PKS untuk paket AS tidak ada masalah.

“SK itu benar ditandatangani presiden PKS, Anis Mata, dan sekretaris. Benar ada stempel dari DPP PKS,” kata John.

Ditegaskan John, pihaknya tidak hanya melakukan verifikasi faktual ke DPP PKS tapi juga mendatangi semua DPP partai yang menerbitkan SK untuk dua pasangan calon yang mendaftar ke KPU Denpasar. Selain PKS, pihaknya juga melakukan verifikasi SK DPP Demokrat untuk paket AS. SK DPP Gerindra dan Hanura untuk Resmi-Agung juga juga diverifikasi langsung ke DPP partai masing-masing.

Verifikasi faktual juga tidak hanya ke partai pengusung, tapi juga ke lembaga-lembaga yang mengeluarkan surat keterangan syarat calon, seperti Pengadilan Niaga Surabaya, dan lembaga lain yang mengeluarkan surat keterangan.SIA-MB