Gianyar (Metrobali.com) – 
PencapaianPendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gianyar tahun 2012 terhitung hingga10 Desember 2012 sebesar Rp.235.234.306.70,49,-  (101,74 %). Angka tersebut melebihi target yang ditentukan sebesar Rp. 231.217.738.108,44,-. Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pandapatan Daerah Kabupaten Gianyar, Dewa Mahayasa pada acara Penyerahan Penghargaan kepada Wajib Pajak Hotel dan Restaurant, Petugan Pendataan dan Penagih Pajak Hotel dan Restaurant. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Gianyar, Dewa Made Sutanaya, di Ruang Sidang  Utama Kantor Bupati Gianyar, Jumat (14/12).
Dewa Mahayasa menjelaskan tahun 2012 target PAD ditetapkan sebesarRp. 231.217.738.108,44. Dari target tersebut sebagian besar bersumber dari tujuh jenis pajak yang ditangani Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Gianyar.
Pemberian penghargaan sebagai ucapan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik serta kepada para petugas pungut dan kepalapasar yang telah bekerja keras dalam melaksanakan tugas untuk merealisasikan target PAD yang ditetapkan. Kretiria penilaian yaitu untuk wajib pajak yakni ketepatan/ketaatan/ketertipan wajib pajak memenuhi kewajibannya serta besarnya kewajiban yang disetor atas pajak yang ditagih, untuk petugas penagih dan pendata lebih ditekankan pada besarnya realisasi penerimaan pajak yang menjadi tanggung jawabnya. Penghargaan diberikan kepada 50 wajib pajak. Terbagi atas 8 Hotel berbintang, 21 hotel melati, 7 pondok wisata, 7 restaurant, 7 tempat hiburan, 8 petugas pendata/penagih dan 6 kepala pasar.
Wakil Bupati Gianyar dalam sambutannya menjelaskan, bahwa PAD Kabupaten Gianyar tiap tahunnya selalu mengalami peningkatan dari tahun 2007/2008 sebesar Rp. 75.129.603.729,09,- hingga Hingga per 10 Desember 2012 sebesar Rp.235.234.306.70,49,- Peningkatan tersebut sebagian besar berasal dari Pajak Hotel dan Restaurant. “Terjadinya peningkatan karena  kesadaran para objek pajak terutama pengusaha hotel dan restaurant untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak.  Untuk itu pemerintah selalu berupaya secara bertahap meningkatkan fasilitas yang diperlukan demi kelancaran para pengusaha untuk menjalankan usahanya,” ujarnya.
Menurut Sutanaya,  meskipun PAD Kabupaten Gianyar terus mengalami peningkatan, namun PAD hanya mampu menutupi APBD Kabupaten Gianyar sebesar kurang lebih 22 %, sisanya merupakan dana dari pusat. Oleh karena, Sutanaya berharap kedepannya PAD terus dapat ditingkatkan dengan melakukan inovasi dan mencari objek paja lainnyas elain hotel dan restauran. Dirinya juga yakin jika pendataan jumlah hotel dan restaurant di Gianyar dilakukan dengan sangat akurat dan kesadaran dari para objek pajak yang belum terdaftar meningkat, maka dipastikan PAD Kabupaten Gianyar akan mengalami peningkatan. “Untuk menunjang upaya tersebut diperlukan SDM yang professional dan melaksanakan tugas, regulasi yang jelas sebagai dasar pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta ketaatan wajib pajak/wajib retribusi untuk melaporkan transaksinya,” kata Sutanaya. ADI-MB