Washington, (Metrobali.com) –

Otoritas keuangan AS, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), pada Rabu mengeluarkan peringatan untuk para investor tentang potensi risiko investasi yang melibatkan bitcoin dan bentuk lain dari mata uang virtual.

“Sebuah produk, teknologi, dan inovasi baru — seperti bitcoin — memiliki potensi memunculkan penipuan dan peluang investasi berisiko tinggi,” Kantor Pendidikan dan Advokasi Investor SEC mengatakan dalam sebuah pemberitahuan.

“Para calon investor dapat dengan mudah tertarik dengan janji pengembalian yang tinggi dalam ruang investasi baru dan juga mungkin kurang skeptis ketika menilai sesuatu yang baru, dan mutakhir.” Bitcoin telah menjadi mata uang virtual yang paling banyak dikenal sejak dibentuk pada 2009, yang dapat ditukar dengan mata uang tradisional seperti dolar AS atau digunakan untuk membeli barang atau jasa.

Namun SEC memperingatkan bahwa bitcoin beroperasi tanpa otoritas sentral atau bank-bank dan tidak didukung oleh pemerintah, dan nilai tukarnya telah menjadi sangat fluktuatif.

Regulator keuangan juga menyoroti masalah keamanan, karena bitcoin dapat dicuri oleh hacker (peretas) dan bursa bitcoin dapat secara permanen ditutup karena penipuan, masalah teknis atau hacker.

Pada Februari, Mt. Gox, salah satu bursa bitcoin terbesar di dunia, tiba-tiba ditutup di Tokyo setelah bitcoin bernilai ratusan juta dolar dicuri menyusul sejumlah serangan-serangan siber.

SEC sebelumnya telah mengeluarkan peringatan investor tentang penggunaan bitcoin dalam skema Ponzi. Otoritas Regulator Industri Keuangan (FIRA) baru-baru ini juga memperingatkan investor tentang risiko membeli dan menggunakan mata uang digital seperti bitcoin.

Zhou Xiaochuan, Gubernur Bank Sentral Tiongkok (PBoC), bulan lalu, mengatakan bahwa bitcoin lebih seperti aset yang dapat diperdagangkan daripada sebagai mata uang pembayaran.

Bank sentral Tiongkok telah melarang lembaga keuangan dan pembayaran domestik menggunakan bitcoin dalam kegiatan bisnis untuk menghindari risiko-risiko.

(Ant) –