Badung, (Metrobali.com)

 

Sejumlah ormas di Bali menyatakan penolakan akan aksi demo yang rencananya bakal dilakukan oleh sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Demo yang disinyalir ditunggangi oleh pihak asing ini rencananya bakal di gelar di Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat di Renon, Denpasar pada Senin (1/5/2023).

Terkait hal ini, sejumlah ormas di Bali yang dipelopori oleh Patriot Garuda Nusantara (PGN) menyatakan penolakannya.

“Mempertimbangkan bahwa AMP akan melakukan demonstrasi esok Senin untuk memperingati 60 tahun pencaplokan aneksasi itu menurut mereka dan menuntut agar Papua Barat Merdeka, PGN wilayah Bali memutuskan dalam aksi bela negara UUD Pasal 28 menolak demonstrasi aksi aliansi mahasiswa Papua yang akan dilaksanakan pada 1 Mei dan seterusnya,” tandas Ketua PGN Bali Daniar Tri Sasongko, Minggu (30/4/2023).

Senada dengan Daniar, Ngurah Arta selalu pendiri Perguruan Sandi Murti turut menyuarakan penolakannya.

Bahkan ia menyatakan siap menghabisi para pendemo yang menurutnya mengatasnamakan mahasiswa.

Pentolan PGN lainnya Gus Yadi menyayangkan sikap kepolisian yang selalu mengawal aksi demo AMP.

“Kenapa kepolisian seolah – olah mengawal dan menberikan Panggung untuk demo karena selalu mengacu pada UUD 1945 Pasal 28 padahal pasal itu seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Dengan tegas Gus Yadi mengatakan, jika masih ada mahasiswa besok yang belum ditangkap oleh kepolisian maka ia mengancam akan melakukan aksi perang.

“Kita akan menghadang saat mereka keluar 500 meter sebelum bundaran Renon. Karena dahulu kan janji mereka tidak akan melakukan aksi di Renon,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak mahasiswa AMP dan PGN sempat bentrok belum lama ini.

Gus Yadi pun menyayangkan sikap kepolisian yang tidak melakukan pemeriksaan terhadapnya dan para korban lainnya.

“Tidak ada pemeriksaan kepada kami pasca kasus penganiayaan dengan AMP,” cetusnya.

Padahal saat itu, ia menjadi korban penganiayaan para massa pendemo.

Pewrta : Tri Prasetyo