#Ngurah Karyadi, Penggagas YLBHI-LBH Bali.

 

Denpasar (Metrobali.com)-

Ormas yang menamakan diri Patriot Garuda Nusantara (PGN) wilayah Bali telah melaporkan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bali Ni Kadek Vany Primaliraing ke Polda Bali. Pasalnya? Karena YLBHI memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa-mahasiswa Papua yang tergabung kedalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Menurut Rico Ardika Panjaitan, anggota tim hukum ormas ini , YLBHI dilaporkan karena “dugaan makar.” Ketua YLBHI Bali, Kadek Vany diduga “dugaan pemufakatan makar” menurut Pasal 110 KUHP. Sebuah tuduhan yang sangat serius. Atau justru sebaliknya, PGN sedang aksi “Kibasan Ekor Anjing” (Wags the Dogs)?

Masalah mulai menggelinding pada Senin (31/7) yang lalu, ketika AMP meminta pendampingan dan bantuan hukum kepada YLBHI yang kemudian disanggupi karena memang itulah tugas YLBHI. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa-mahasiswa AMP berorasi.

Didalam orasi itu, yang menurut tim hukum ormas ini, mahasiswa-mahasiswa Papua terdengar mengatakan, “Papua bukan merah putih, Papua bintang kejora.” Itulah yang menurut ormas ini tindakan makar.

Kita lepaskan dulu soal apakah mahasiswa-mahasiswa Papua ini makar, atau tidak. Karena memang ada persoalan besar dan berat disana. Tugas negara dan perangkatnya untuk mencari penyelesaian yang berkeadilan,  dengan memanfaatkan situasi Pandemi -bukan sibuk ngecat pesawat kepresidenan.

Pelaporan YLBHI-LBH Bali sepertinya mengada-ngada. YLBHI dan LBH-LBH didirikan dengan visi-misi untuk memberikan bantuan hukum struktural atas kasus-kasus rakyat. Pelaporan ini jelas bertentangan dengan amanat konstitusi, UUD 1945 dan sekaligus UU No. 16 Tahun 2001 tentang Bantuan Hukum, khususnya Pasal 11.

Memang, di jaman Orde Baru, YLBHI dan LBH-LBH mendapat tekanan, atau setidaknya jadi kambing hitam penguasa dan pedukungnya. Namun, selalu mendapat tempat,  setidaknya di hati para pencari  keadilan. Termasuk saat memulai Project Based YLBHI Bali tahun 1993,  saat melakukan advokasi Tanah untuk Rakyat di Sumber Klampok, Sendang Pasir. Kami diinteli, diintimidasi, dan diprovokasi. Tapi, tidak pernah ada pelaporan karena kasus yang kami tangani/advokasi.

Kami tahu, ketika menuliskan ini, kami berpotensi membesarkan nama ormas ini. Namun, kami belum tahu untuk apa dia dibentuk. Dan mengapa dia ada, apa yang dia bela. Nyaris tak terdengar, kok tiba-tiba nyaring bunyinya: LBH Bali Makar!

Tapi kami bisa meraba kemana tujuannya. Terlebih, mereka juga melaporkan AMP. Tidakkah Or as ini sedang menyiram api dengan bensin?  Karena kami tahu, anak-anak mahasiswa Papua kenyang dengan dilaporkan dan dipenjara.

Patut diduga, para oportunis mengeksploitasi hal-hal seperti ini untuk menarik perhatian mereka yang berada didalam kekuasaan. Wags the dog’s. Mengingat, Ormas atau apapun namanya adalah sarana untuk berkuasa. Dalam bahasa aktivis, kerja Ormas, seputar “gorong-gorong,  goreng-goreng,  garong-garong”.

 

#Ngurah Karyadi, Penggagas YLBHI-LBH Bali