Wabup Ketut Suiasa saat memimpin Rakor tindak lanjut hasil Monev Kebijakan Migas di Kabupaten Badung, Senin (15/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung.

 

Badung, (Metrobali.com)

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kebijakan Migas di Kabupaten Badung, Senin (15/5) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung. Turut hadir Kadek Prima Parrhesia dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali, Ida Ayu Ratih Herawati dari Tim Hiswana Migas Provinsi Bali, Perwakilan Polres Badung AA Ari Dwipayana, perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung Viranita Indah Irijanti, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badung I Made Prima Jaya, DLHK Badung I Nyoman Karta, perwakilan SatPol PP Badung I Nyoman Alit Arsana, Perwakilan OPD terkait dilingkup Pemkab Badung, PT. Pertamina, para agen dan pangkalan elpiji di Badung.

Wabup Suiasa dalam arahannya mengatakan, Pengelolaan, penyediaan dan distribusi Gas Elpiji 3kg mendapat perhatian yang serius dari Pemkab Badung berkenaan dengan adanya kebijakan pemerintah untuk elpiji 3Kg yang bersubsidi. Hal ini senantiasa dilakukan dalam rangka melakukan pengendalian inflasi di Kabupaten Badung. Akibat dari beberapa komoditas itu yang cenderung memberi kontribusi terhadap tidak terkendalinya inflasi. Dari komoditas kebutuhan masyarakat salah satunya adalah komoditas elpiji 3 kg, setelah dicermati dan didalami ada satu sistem alur yang harus dibenahi dan harus dibuat satu pengaturan tata kelola secara baik di Kabupaten Badung, terlebih-lebih dalam rangka memenuhi hak masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan elpiji yang bersubsidi, jangan sampai elpiji 3kg yang bersubsidi itu diterima atau dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak, maka untuk itu yang dilakukan adalah memastikan kapasitas elpiji 3Kg yang bersubsidi. Artinya kapasitas yang dimaksudkan adalah cukupnya ketersediaan dan cukupnya pasokan gas elpiji bagi masyarakat di Kabupaten Badung. “Yang kita akan distribusikan pada masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg yang bersubsidi itu. ketika kapasitas ini tidak terpenuhi otomatis akan sulit dan berat bagi kita mengendalikan inflasi, karena ketika kapasitas tidak terpenuhi maka permintaan itu tidak seimbang dengan ketersediaan yang akan mengakibatkan harga akan naik. Ini akan berat buat masyarakat yang memiliki pendapatan rendah, petani dan nelayan. Maka itulah melalui rapat ini kita upayakan agar terkait analisa pemenuhi kapasitas terkait kebutuhan elpiji 3 Kg ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk mewujudkan ini harus dimulai dari hulu, harus dibuatkan data base yang bersifat my name by addres. Siapa, dimana dan ruang lingkup pekerjaannya apa sehingga akan ketahuan siapa orangnya, dimana alamatnya dan berapa kuota yang dibutuhkan. “Inilah yang nanti kita buatkan komitmen bersama antara pemerintah yang menangani soal energi dan migas dengan jajarannya di Provinsi Bali yaitu Pertamina. Kita akan koordinasikan dan sinergikan soal ini, sehingga kebutuhan akan elpiji bisa terpenuhi, kemudian nanti tepat sasaran juga, itu yang akan kita jaminkan. Dengan demikian nanti akan kita hubungkan dan sinergitaskan dengan pengusaha dengan agen-agen termasuk juga pangkalan itu sendiri, mereka kita akan bisa kontrol, juga para agen-agen itu apakah mereka itu sudah menyalurkan gas elpiji 3 kg kepada masyarakat sudah terpenuhi, sehingga semua bisa kita dikontrol. Karena tugas kita di pemerintah daerah memang untuk melakukan kontrol,” pungkas Suiasa.

Sumber : Humas Badung