Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota Denpasar serius dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga mampu memberikan pelayanan prima pada masyarakat maupun pada pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Salah satunya mengirim beberapa pegawai untuk mengikuti mangang tentang pelaksanaan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Putu Agus Mahendra Udayana, saat ditemui di Denpasar, Senin (28/11).

Lebih lanjut Udayana menyampaikan dipilihnya Jawa Barat sebagai tempat magang karena sudah memperoleh hasil penilaian sistem merit tahun 2020 terbaik dengan nilai 375,5. “Untuk meningkatkan pemahaman penyelenggaran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 kami mengirim beberapa pegawai. Pegawai yang dikirim meliputi Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Analis Kinerja, Analis Fasilitasi Peningkatan Kompetensi, Analis Pelanggaran Disiplin serta Analis Perencanaan pada BKPSDM kota Denpasar,” ujarnya. Lebih lanjut Udayana menyampaikan magang tersebut merupakan salah satu metode peningkatan kompetensi non klasikal. Peserta magang ini siterima Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Prinsip umum yang diharapkan dari Permenpan ini adalah dimana Pimpinan dan Pegawai harus memiliki kesamaan persepsi. Sehingga dalam memandang pengelolaan kinerja pegawai sebagai alat yang bermanfaat untuk memberikan informasi kepada pimpinan dan pegawai. Sehingga mengetahui seberapa baik kinerja harus dihasilkan dalam mencapai tujuan organisasi dan ruang apa saja yang membutuhkan perbaikan perilaku pegawai.  Dengan demikian pencapaian hasil kerja diharapkan sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Pentingnya manajemen kinerja ASN baik dalam pengembangan karier PNS, manajemen talenta sampai dengan sanksi. “Kinerja pegawai ini digunakan untuk melihat pengembangan, manajemen talenta, penghargaan serta sanksi yang nantinya tunjangan kinerja dibayarkan berdasarkan pencapaian kinerja,” ujarnya.

Udayana juga menambahkan pelaksanaan magang berlangsung dari tanggal 7 s.d 11 November 2022 lalu ada beberapa hal yang di peroleh seperti dalam pelaksanaan magang akan diadopsi untuk direalisasikan penggunaannya pada aplikasi terkait Pengelolaan Kinerja yaitu RANTAI Kinerja yang saat ini masih dalam proses pengembangan untuk nantinya dipergunakan oleh ASN pada Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Magang ini juga dapat meningkatkan indeks profesionalisme para peserta magang.

 

Sumber : Humas Pemkot Denpasar