Air softgun yang diamankan

Jembrana (Metrobali.com)-

 Sebuah senjata air softgun, beserta 6 peluru, 10 peluru gas dan satu kotak pelor, Kamis (2/10) terjaring oprasi gabungan di depan Kantor Bupati Jembrana. Air softgun tanpa dilengkapi dokumen (surat ijin) tersebut ditemukan oleh petugas tim gabungan saat memeriksa bagasi bus Safari Darma Raya, nopol AA 1551 EN dengan sopir Romandon, asal Temanggung.

Lantaran, sopir tidak bisa menunjukan surat ijin dan surat kelengkapan lainnya, termasuk izin dari Perbakin, air softgun yang diperuntukan Bpk Eka di Bali dari Hary Nugroho, Jalan RM Said 48, Solo no Hp : 081226217571itu kemudian diamankan di Polres Jembrana.

Selain mengamankan senjata air softgun, tim gabungan dari Polres Jembrana, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN),  Hubkominfo Jembrana, Kependudukan, Karantina Gilimanuk dan Sat Pol PP juga memulangkan 9 orang pendatang yang tanpa dilengkapi identitas.

Terkait keberadaan senjata air softgun, Kasubag Humas Polres Jembrana AKP Wayan Setiajaya saat dikonfirmasi mengatakan untuk sementara air softgun tersebut diamankan di Polres sambil menunggu pemiliknya. “Kalau pemiliknya bisa menunjukan izinnya, senjata itu akan kami kembalikan” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Hubkominfo Pemkab Jembrana IGN Putra Riyadi, dikonfirmasi terpisah mengatakan oprasi gabungan ini guna mengantisipasi masuknya barang berbahaya dan terlarang lainnya ke Bali. Apalagi tanggal 10 hingga 11 Oktober mendatang di Bali akan dilangsungkan Bali Democracy Forum (BDF).

Pantauan di lokasi, Kamis (2/10) tim gabungan langsung melakukan penilangan di tempat terhadap sejumlah pelanggaran yang ditemukan, diantaranya kendaraan travel, bus parivisata tanpa dilengkapi ijin, KIR mati, SIM mati, tidak membawa STNK dan tanpa mengenakan sabuk pengaman saat menyopir. MT-MB