Klungkung ( Metrobali.com )
Maraknya kasus pencurian yang terjadi di wilayah Klungkung belakangan ini membuat Polisi turun kelapangan. Sekalipun oprasi Balak menyasar judi, namun curat dan curas tetap menjadi perhatian polisi. Terlebih lagi beberapa lokasi di Klungkung juga kerap dijadikan arena judi. Untuk itu pada Jumat ( 15/2 ) pagi tim oprasi Balak Polres Klungkung dipimpin langsung Kepala Satgas Tindak III AKP Nyoman Suarsika yang juga Kasat Sabara Polres Klungkung. dengan kekuatan satu pleton dari berbagai unsur Sabara, Intekam dan Reskrim langsung turun ke Dusun Minggir, Desa Gelgel Klungkung. Dengan mempergunakan tiga kendaraan taktis Polisi langsung menuju sasaran.

Sementara sasaran yang dimaksud adalah rumah rumah bedeng tempat penampungan dan kegiatan rongsokan. Ada empat rumah yang di datangi langsung petugas. Dari tempat yang dicurigai Polisi tidak menemukan perjudian yang dimaksud.

Sementara di temapat usaha milik Jumingan. 40. disana petugas menemukan kalau selain mengumpulkan rongsokan juga ada pengolahan sampah plastik. Saat digeledah polisi menemukan mesin sampah plastik dalam keadaan hidup. Polisi sempat mencurigai kalau solar (BBM) yang dipergunakan untuk mesin tersebut adalah solar Subsidi. Mesin yang digunakan adalah 2 (dua) buah mesin mobil. Terpantau Polisi hanya mencatat merk mesin yang dipergunakan diaantaranya mesin Mitzubisi.

Di tempat usaha rongsokan milik H Saripin 50 asal Cerebon ini polisi langsung melakukan pengeledahan. Ditemukan puluhan aki bakas di tempat itu. Menurut Saripin aki aki tersebut dia beli dari pengepul di Klungkung. terakhir kali dia beli sekitar dua hari lalu. Polisi sempat melakukan pemeriksaan terhadap aki tersebut. kebetulan beberapa hari lalu ada kasus pencurian aki truk di gudang truk di Desa Tojan, Klungkung. “Saya mengambil dari pengepul,” ujar pria berbadan kecil tersebut.

Setelah diperiksa tumpukan rongsokan Polisi berhasil menemukan sebuah sepeda motor merk Hondan Supra. Sepeda motor tersebut masih lengkap dengan mesinya. Dihadapan Polisi, Saripin mengaku surat suratnya sudah tidak ada. “Saya beli kiloan,” ujarnya. Polisi sendiri curiga kalau motor tersebut hasil kejahatan. Untuk itu Polisi langsung membawa sepeda motor tersebut dan minta H Saripin untuk datang ke Polres Klungkung guna dimintai keterangan.

“Kita lidik dulu…kalau memang tidak terkait dengan kejahatan kita akan kembalikan,” ujar Kanit IV Sat Reskrim Polres Klungkung Ipda I Gede Sudiarna Putra.

Sementara Saripin sendiri mengaku siap diperiksa dan mengakui kalau barang tersebut dibeli dari pengepul. Bahkan dia juga siap mendatangkan si pengepulnya untuk menghadap ke Polres. Menurut Ka Satgas Tindak III, AKP Nyoman Suarsika mengatakan kalau di lokasi tersebut awalnya ada imfo sering dijadikan lokasi judi atau perjudian. Namun saat di lakukan penggrebegan ternyata tidak ada alias kosong. Namun ditemukan sepeda motor tanpa surat surat. “Hasil memang diluar tergat…namun tetap kita lakukan lidik,” ujarnya. Sementara  kasus ini akan terus kita dikembangkan, imbuhnya. SUS-MB