Jembrana (Metrobali.com)

 

Operasi Zebra Agung 2022 di wilayah hukum Polres Jembrana diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Jembrana, Kamis (24/11/2022).

Seusai apel, satu persatu kelengkapan kendaraan yang dilibatkan dalam Operasi Zebra Agung 2022 diperiksa Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana.

“Total ada 99 personil yang dilibatkan. Operasi Zebra Agung 2022 dimulai hari ini sampai 14 hari kedepan” terang Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Kamis (24/11/2022).

Kapolres menyampaikan dalam operasi kali ini anggota dibekali alat tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (Etle) mobile. “Selain mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, penegakan hukum juga dilakukan secara elektronik atau tilang elektronik” jelasnya.

Menurutnya Polda Bali telah menyiapkan tiga unit alat Etle mobile. Sebab, untuk di Jembrana sendiri belum ada alat tilang elektronik. Berbeda dengan wilayah lain seperti Badung dan Denpasar.

Di dua kota besar itu menurutnya telah menerapkan kamera pemantau sebagai alat tilang elektronik. Alat pemantau ini dipasang disejumlah titik tertentu dan sudah beroperasi.

Sementara di Jembrana kata Kapolres, dilengkapi dengan etle mobile. “Jadi anggota bergerak. Jika ada pelanggaran, alat ini langsung merekamnya. Alat ini terprogram khusus (terintegrasi) dengan Mabes Polri” ungkapnya.

Masih kata Kapolres, melalui Operasi Zebra Agung 2022 pihaknya juga melaksanakan edukasi dan sosialisasi terkait proses penegakan hukum yang dilaksanakan dengan sistem etle mobile atau tilang elektronik ini.

“Kalau terjadi pelanggaran nanti surat tilangnya akan dikirim ke alamat yang bersangkutan” tegas Kapolres Juliana. (Komang Tole)