Jembrana (Metrobali.com)

 

Sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Agung 2024, Polres Jembrana, Senin (14/10/2024) melaksanakan Apel Gelar Pasukan di halaman depan Mapolres Jembrana. Operasi Zebra Agung 2024 berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Dengan tema “Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman dan Nyaman,” Apel Gelar Pasukan dipimpin Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto.

Kapolda Bali dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto menekankan bahwa operasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat di wilayah Bali.

Dalam operasi terdapat beberapa target utama yang menjadi perhatian, khususnya perilaku pengendara yang berpotensi menyebabkan pelanggaran lalu lintas, kemacetan, maupun kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

Sasaran prioritas selama Operasi Zebra Agung 2024, diantaranya, berkendaraan melawan arus, berkendaraan dibawah pengaruh alkohol atau menggunakan Handphone (Hap), tidak menggunakan helm standar SNI (Roda 2) dan sabuk pengaman (Roda 4), pengendara dibawah umur, kendaraan tanpa surat-surat lengkap dan dimodifikasi serta melanggar rambu lalulintas.

Dalam Operasi Zebra Agung 2024, juga dilaksanakan upaya pendekatan yang lebih edukatif dan persuasif. Namun tetap didukung dengan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang bersifat statis maupun mobile. Dan juga melakukan penekanan pada tindakan preemtif dan preventif seperti sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

Melalui Operasi Zebra Agung ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi keselamatan masyarakat di jalan raya serta menjaga kondusivitas Bali sebagai destinasi wisata internasional.

Hari pertama.Operasi Zebra Agung 2024, Senin (14/10/2024) sebanyak 18 pengendara dikenakan tindakan langsung (Tilang). Diantaranya 3 karena melawan arus, 10 pengendara tidak menggunakan helm, 1 tidak menggunakan sabuk pengaman dan 4 karena kelebihan muatan.

Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada 30 pengendara. Operasi Zebra Agung 2024 dilaksanakan di Jalan Gajah Mada jalur Denpasar-Gilimanuk dan di Jalan Ngurah Rai, Kota Negara. (Komang Tole)